loader

Polres Lahat Tangkap Kurir Ganja Diduga Hasil Kebun di Empat Lawang

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Ironisnya, ayah dua orang anak ini mengaku hanya mendapatkan upah Rp250 ribu untuk mengantar satu paket ganja kering.

Kepolres Lahat, AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Bobby Eltarik mengungkapkan, tersangka ditangkap Senin (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB, di pinggir jalan Desa Tertap, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Aparat melakukan penyamaran setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Walet unit 1 pimpinan Ipda Ismail. 

Saat tersangka sedang duduk di pinggir jalan di samping sepeda motor miliknya, kemudian dilakukan pemeriksaan. Benar saja, saat digeledah motor honda beat warna merah putih No Pol B 3518 CCH miliknya, ditemukan di bawah jok motor satu paket besar daun kering diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus plastik warna hitam.

"Pengakuannya baru dua kali mengantar diupah Rp 250 ribu dengan alasan faktor ekonomi. Dari pengakuan tersangka bahwa ganja tersebut didapat dari perkebunan di Empat Lawang, hanya saja tersangka hanya mengambil barang tersebut di jalan dan telah dibungkus oleh bandar besarnya" ujarnya, Kamis (27/2/2020).

Ditambahkan Bobby, pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat pasal 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

"Tersangka beserta barang bukti berupa daun kering diduga narkoba jenis ganja seberat 1,1 kilogram sudah kita amankan guna proses hukum," sampainya.

Share

Ads