PALEMBANG, GLOBALPLANET - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap di sepanjang Tahun 2024 sebanyak 17 Kasus Narkotika dengan mengamankan sebanyak 18 orang tersangka.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, dari berdasarkan data dihimpun tepat sampai bulan Desember 2024 ada sebanyak 17 kasus atau LKN berhasil diungkap.
"Ada 17 kasus atau LKN berhasil diungkap BNNP Sumsel dengan jumlah tersangka ada 18 orang," ujarnya saat pers rilis akhir tahun yang digelar di BNNP Sumsel, Selasa (24/12/2024) siang.
Lanjut Tri Julianto mengatakan, dari para tersangka yang diamankan itu, juga berhasil menyita barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu - Sabu, Ganja kering, Ganja sintetis dan Ekstasi.
"BB yang sudah berhasil kita sita yakni Sabu 29,918,46 gram, Ganja sintetis 25 gram, Ganja kering 49,572,38 gram dan pil Ekstasi sebanyak 14 butir," bebernya.
Menurut Tri Julianto menyebutkan dalam pengungkapan kasus Narkotika tersebut, BNNP Sumsel selalu melibatkan instansi penegakan hukum dan instansi terkait lainnya.
"Yakni baik itu dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai dan lainnya," katanya.
Masih katanya, dalam Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Akan tetapi mencegah potensi kerugian ekonomi yang diakibatkan penyalahgunaan Narkoba," tambahnya.
Sambungnya, Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sedikitnya 80 ribu orang dari potensi penyalahgunaan Narkoba.
"Jumlah itu sangat signifikan dan menunjukan betapa pentingnya upaya pemberantasan Narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkasnya.