loader

Enam Tahanan Polsek Sekayu Kabur dengan Modal Kain Basah

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Selanjutnya melarikan diri memanfaatkan kelengahan para petugas. Kaburnya para tahanan ini baru diketahui setelah petugas jaga melakukan pemeriksaan sel tahanan di pagi hari. Dimana pada pengecekan sekitar pukul 02.00 WIB, enam tahanan yang berada di Ruang Tahanan 2 ini masih lengkap.

Adapun ke enam tahanan yang kabur yakni Dodi Irawan (kasus 363), alamat Dusun 2 Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko Muba. Lalu, Een Saputra, (kasus 363), alamat Dusun 1 Desa Simpang Sari Kec Lawang Wetan Muba, Rudi Hartono (kasus 363) alamat Jalan Merdeka Lingkungan 1 Rt 03 Rw 02 Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

Antoni dan Untung Surapati (kasus 363) keduanya warga Jalan Merdeka Lr Aman Lingkungan 2 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba, serta Elvan Agustomi (kasus 363) warga Perumahan Becak Kelurahan Balai Agung Sekayu Muba.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalu Subbag Humas Polres Muba Iptu Nazaruddin Bahar, membenarkan bahwa ada enam tahanan Polsek Sekayu melarikan diri dari dalam tahanan. Dimana saat ini pencarian tengah dilakukan seluruh jajarannya.

"Para tahanan yang melarikan diri adalah tahanan kasus Curat 363 KUHP yang diduga sudah terbiasa atau berpengalaman dalam menjebol rumah. Diduga mereka beraksi dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah," tandas Nazar.

Share

Ads