PALEMBANG, GLOBALPLANET - Harry yang mengaku dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Sumsel ini tidak dapat berkutik setelah anggota Provos Polda Sumsel meminta untuk menyerahkan uang dari hasil memeras kepala Sekolah MTSN 1 yang ada di dalam tasnya.
Sebelum melakukan pemerasan Harry, terlebih dahulu mengirimkan SMS yang berujar ancaman yakni " Selamat Siang Pak Tugiono saya Harry dari Aliasnsi LSM dan Media Sumsel, mohon waktu untuk berbicara/ klarifikasi tentang dugaan pungli atau sumbangan non sukarela di sekolah bpk,kalo tidak di respon akan kita naikan ke ranah hukum,bls,".
" Aku tidak memaksa kalau tidak ada klarifikasi beri seiklasnya saja untuk dana operasional seperti uang bensin jadila," ungkap Harry saat diamankan di Polda Sumsel.
Menurutnya, memang ia mengirimkan SMS sebanyak dua kali kemarin dan hari ini. " Tapi tidak ada pemaksaan untuk meminta uang, aku cuma silahturahmi saja ," katanya.
Sedangkan Kepala Sekolah MTSN 1 Tugiono mengatakan, ia tidak merasa melakukan yang dituduhkan dari SMS yang dikirim pelaku. Sehingga Tugiono pun konsultasi kepada pihak komite sekolah dan hari ini (kemarin-red) pelaku datang dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta.
" Aku tidak ada uang sebanyak itu dan aku tidak merasa pa yang dituduhkan sampei mengancam akan membawa masalah ke ranah hukum," tutur Tugiono.
Karena dia mengirimkan SMS sudah dua kali dan Tugiono sudah konsultasi ke Komite maka sepakat pelaku di beri uang tapi hanya Rp 2 juta.
" Waktu dia datang uang sudah dimasukkan dalam amplop dan langsung diberikan ke dia, namun aku susah melaporkan kejadian tersebutbke bagian penasehat sekolah yang kebetulan seorang anggota Polisi di Polda Sumsel dan langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan sudah mengamankan pelaku. " Saat ini masih di mintai keterangan terhadap kasus tersebut," pungkasnya.