loader

Dihantui Rasa Takut, Een dan Elfan Keluar dari Hutan Serahkan Diri

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Hal itu, membuat keduanya keluar dari dalam hutan untuk pulang kerumah masing-masing dan akhirnya menyerahkan diri setelah pihak keluarga menghubungi Polsek Sekayu. 

Dimana tersangka Een Saputra menyerahkan diri dengan cara dijemput pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (3/3/2020) di sekitar daerah selarai Kecamatan Sekayu.

Hal serupa juga terjadi pada tersangka M Elfan Agustomi yang dijemput pihak kepolsian di kediamannya Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (4/3/2020).

"Ya, mereka ini setelah kabur langsung berpisah, mencari persembunyian masing-masing di dalam hutan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin, Kamis (5/3/2020).

Selama dalam pelarian, sambung Ade, keduanya yang bersembunyi secara terpisah sering mendengar suara ketek atau perahu yang mendekat. Hal itu membuat keduanya takut, dimana setiap kali mendengar suara tersebut kuanya langsung berlari atau menyelam kedalam air.

Kondisi itu, membuat mental keduanya menciut sehingga keluar dari persembunyian dan pulang kerumah. Selanjutnya, oleh pihak keluarga yang sebelumnya telah didekati secara persuasif oleh anggota polisi, langsung menghubungi Polsek Sekayu.

"Mereka keluar dari persembunyian itu disubuh hari dengan cara berenang, lalu pulang kerumah. Dalam pengejaran ini ada dua tim, tim pertama pengejaran, tim kedua melakukan pendekatan persuasif dengan para keluarga tersangka. Melalui pendekatan itu, pihak keluarga menghubungi Polsek Sekayu dan menyerahkan mereka," tandas dia.

Buru Dua Tahanan Kabur Lainnya

Selain Een Saputra dan M Elvan Agustomi, dua tahanan lain yang sempat kabur yakni Rudi Hartono (32) dan Antoni (26) telah terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Sekayu. Dengan begitu, terdapat dua tahanan lagi yang saat ini masih diburu pihak kepolisian yakni Untung Suropati (38) dan Dodi Irawan (28). "Ya, masih dua lagi dalam pengejaran kita yakni Untung dan Dodi," sambung Ade.

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya mengimbau kepada dua tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak tindakan tegas dan terukir akan diambil oleh pihaknya terhadap kedua tersangka tersebut.

"Kita mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri, kalau tidak tindakan tegas dan terukur akan kita berikan," tandas dia.

Share

Ads