loader

Rampas Motor Pelajar, Fery Ditangkap Tak Jauh dari TKP

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Adapun rekannya, EC (30) berhasil melarikan diri daro kejaran petugas, Sabtu (7/3/2020). Peristiwa Curas alias begal dengan korban pelajar ini terjadi di Jalan Irigasi Desa Karya Maju, Belitang III, OKI Timur.

Kapolres AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Belitang III Iptu Aston L Sinaga didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan peristiwa Curas ini terjadi Sabtu sore (07/03/2020) sekitar pukul  17.30  WIB. Ketiga korban pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor di TKP, dibuntuti oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

Tidak lama langsung mendahului dan menghentikan paksa korban. Dengan cepat keduanya merampas sepeda motor korban dan melarikan diri ke arah Jalan  Tanggul Irigasi Nusa Raya. "Korban berusaha minta tolong kepada  warga yang melintas dan salah satu warga mencoba menghubungi Polsek Belitang III," kata Iptu Aston, Minggu (8/3/2020). 

Mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Polsek Belitang III dibantu warga melakukan penghadangan terhadap pelaku dan sebagian warga membantu polisi mengejar. Berjarak sekitar dua kilometer dari TKP, salah seorang pelaku berhasil ditangkap berikut sepeda motor milik korban. "Seorang pelaku berhasil lolos dari kejaran," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan identitas satu orang pelaku lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Belitang III untuk proses hukum. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : MLP - B /   04  / III / 2020/ SUMSEL / OKUT/BELITANG III Tanggal 07 Maret  2020, tentang curas sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana. 

Share

Ads