loader

Tambah Stamina, Tukang Urut Konsumsi Sabu

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Tapi sayang, kebiasaan nyabu yang sudah dilakukan pria tukang urut selama satu tahun ini berakhir lantaran ditangkap jajaran Polsek Lais, sekira pukul 01.00 WIB, Minggu (8/3/2020) lalu. "Aku sudah satu tahun terakhir hisap sabu," ujar Rosadi, Rabu (11/3/2020).

Kebiasaan itu dilakukan untuk mengimbangi kerja yang dilakukan sehari-hari lantaran permintaan mengurut dari para langganan semakin banyak yang tentunya sangat menguras tenaga. "Jadi aku konsumsi sabu biar sudah ngurut konsumen aku tidak capek lagi, sabunya aku beli dari AG (DPO)," terang dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, mengatakan, penangakapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyatakan ada sejumlah orang sedang pesta narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, penyelidikan dan penggerebekan pun dilakukan. Dimana tiga orang berhasil melarikan diri yakni KR (DPO), AL (DPO), dan AG yang merupakan penyedia tempat sekaligus pemasok narkotika jenis sabu. Sedangkan Rosadi berhasil ditangkap.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 4 paket kecil, 1 kantong besar berisikan plastik bening untuk tempat sabu, 1 buah jarum yang sudah melekat di korek api, 4 buah pipet plastik, 1 lembar uang pecahan Rp 5000, 1 buah buku yang berisikan tulisan buku bon, dan juga 1 buah bungkus rokok.

"Tiga lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Untuk Rosadi dijerat Pasal 112 Ayat (1), subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," tandas dia.

Share

Ads