loader

Sopir DKK ini Ngaku Pakai Sabu Agar Bersemangat Saat Kerja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dimitri diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II yang sedang patroli hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II beberapa hari lalu.

Saat itu Dimitri melintas di TKP dengan sepeda motornya. Karena gerak geriknya yang mencurigakan anggota pun menghentikan motornya. Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan anggota menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu sabu seharga Rp 50 ribu yang disimpannya dicelana dalamnya.

Menurut Dimitri ia baru satu bulan terakhir mengkonsumsi sabu sabu. Diakuinya ia mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat bekerja sebagai sopir truk di Dinas kebersihan. “Supaya kuat, semangat aku ngisab sabu dulu sebelum bawak mobil. Sabu yang kubeli itu sepaket nyo ku beli 50 ribu,”katanya kepada wartawan Senin (16/3/20).

Sabu yang diamankan kata Dimitri dibelinya dari pengedar di Lorong Cek Latah, kawasan Tangga Buntung pengedar itu sendiri yang menawarkan sabu kepada Dimitri. “Kalau aku ni jarang makai sabu, kiro kiro seminggu itu cuma sekali aku makai sabu,”ucapnya.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery SE didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II yang sedang patroli hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II beberapa hari lalu.

“Tersangka ini sebagai pemakai karena barang bukti yang ditemukan cuma satu paket kecil sabu seharga 50 ribu,”katanya.

Dari pengakuan tersangka, kata Dudi sabu tersebut dibelinya disalah satu pengedar dikawasan Tangga Buntung. “Kami masih mendalami untuk menangkap pengedar sabu yang menjual kepada tersangka,”tuturnya.

Tersangka Dimitri dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Share

Ads