OKI, GLOBALPLANET - Masri dan Irwan tertangkap pada Kamis (20/2/2020) lalu, Sekira pukul 08.30 WIB, Di belakang rumah makan Solok, berada di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI, berikut barang bukti 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 106 gram. Saat transaksi dengan Polisi menyamar (Undercover Buy).
Sedangkan Sairi, Sastra dan Ode tertangkap Rabu (18/3/2020), sekira 14.30 WIB di depan Rumah makan Rasya berada di Desa Berkat Kecamatan SP Padang berikut barang bukti 5 paket besar narkotika jenis sabu seberat 512,03 gram. Juga saat bertransaksi dengan Polisi menyamar atau Undercover Buy.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma dan Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat menggelar press Conference di Mapolres OKI, Senin (23/3/2020) siang membenarkan terkait penangkapan kelima orang tersebut.
"Keterangan dari para tersangka, Pemasok Narkotika jenis sabu ini berasal dari Kota Palembang. Namun saat ini kita sedang menyelidiki dan InsyaAllah nanti mudah - mudahan akan berhasil mengungkap Jaringan besarnya,"Tandas Kapolres OKI.
Kabupaten OKI ini wilayahnya memang sangat luas dan terbuka sekali sehingga memudahkan masuknya barang - barang haram tersebut, baik dari darat maupun perairan. Kata Kapolres lagi, Ini cukup sulit, maka peran masyarakat dibutuhkan dalam memberikan informasi untuk memudahkan kita memberantasnya.
"Kita sudah sosialisasikan dan kepada masyarakat, apabila memberikan informasi, maka akan diberikan Reward. Sementara Jajaran Polres OKI sudah diperintahkan agar lebih giat lagi laksanakan kegiatan - kegiatan dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"tegas Kapolres.
Akibat tersandung kasus narkoba. Masri, Irwan, Sairi, Sastra dan Ode terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur Hidup, Kelima orang ini ditangkap di lokasi yang berbeda oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Masri dan Irwan tertangkap pada Kamis (20/2/2020) lalu, Sekira pukul 08.30 WIB, Di belakang rumah makan Solok, berada di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI, berikut barang bukti 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 106 gram. Saat transaksi dengan Polisi menyamar (Undercover Buy).
Sedangkan Sairi, Sastra dan Ode tertangkap Rabu (18/3/2020), sekira 14.30 WIB di depan Rumah makan Rasya berada di Desa Berkat Kecamatan SP Padang berikut barang bukti 5 paket besar narkotika jenis sabu seberat 512,03 gram. Juga saat bertransaksi dengan Polisi menyamar atau Undercover Buy.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma dan Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat menggelar press Conference di Mapolres OKI, Senin (23/3/2020) siang membenarkan terkait penangkapan kelima orang tersebut.
"Keterangan dari para tersangka, Pemasok Narkotika jenis sabu ini berasal dari Kota Palembang. Namun saat ini kita sedang menyelidiki dan InsyaAllah nanti mudah - mudahan akan berhasil mengungkap Jaringan besarnya,"Tandas Kapolres OKI.
Kabupaten OKI ini wilayahnya memang sangat luas dan terbuka sekali sehingga memudahkan masuknya barang - barang haram tersebut, baik dari darat maupun perairan. Kata Kapolres lagi, Ini cukup sulit, maka peran masyarakat dibutuhkan dalam memberikan informasi untuk memudahkan kita memberantasnya.
"Kita sudah sosialisasikan dan kepada masyarakat, apabila memberikan informasi, maka akan diberikan Reward. Sementara Jajaran Polres OKI sudah diperintahkan agar lebih giat lagi laksanakan kegiatan - kegiatan dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"tegas Kapolres.