PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Saat itu saya habis dari melegalisir rapot anak saya di SD Azahra yang berada di Poligon, pukul 13.00WIB lalu saya berniat pulang. Namun, saya dipepet oleh kedua orang tersebut yang menggunakan motor Aerox di depan Sekolah Harapan sambil menggunakan helm dan menyuruh minggir untuk pemeriksaan narkoba," ujar Surati saat ditemui di ruangan Riksa Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (30/6/20).
Surati menjelaskan keduanya mengaku dari anggota polisi namun tak mengatakan dari satuan mana dan bertugas dimana. Kemudian korban mengaku diborgol dan salah satu pelaku mengambil alih setir. "Mereka tak menggunakan senjata untuk mengancam saya, namun bila saya tak menuruti omongannya dia marah,” jelas korban.
Kemudian tepat di depan SPBU seberang jalan Irigasi Surati dipaksa turun untuk pindah ke motor teman perampok itu. Namun korban menolak karena posisi tangannya yang masih diborgol. Kemudian pelaku tersebut memaksanya turun dengan tangan yang masih terborgol.
Setelah turun, kedua pelaku meninggalkan korban dengan kondisi tangan diborgol. Kemudian korban berjalan menuju rumahnya sejauh sekitar tujuh kilometer hingga diselamatkan oleh security Citra Grand City. Lalu korban melapor ke Mapolsek Sukarami sekaligus membuka borgol.
Selain mobil Pajero Sport warna putih, HP Samsung milik korban juga dirampas sehingga total kerugian Rp601 juta.
Sementara itu Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, mengatakan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukarami. Untuk itu, anggota Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
"Modus pelaku mengaku dari polsek setempat dengan modus melakukan pemeriksaan narkoba. Kemudian korban dipaksa berhenti di SPBU Seberang Jalan Irigasi dengan tangan diborgol," katanya.