BANYUASIN, GLOBALPLANET - “Saya sendiri tidak menyadari kalau saya bisa tega melakukan perbuatan itu, ditambah nafsu saya kepada korban memang tidak tertahan lagi usai menonton film porno,” ungkapnya dengan berurai air mata saat dihadirkan dalam reles di Mapolres Banyuasin, Jumat (10/7/2020).
Ard mengakui semua perbuatan yang dilakukan karena rasa dendam sewaktu sekolah. Pelaku mengaku semasa sekolah tepatnya kelas 4, sering dikucilkan oleh korban. "Iya, saya memang melakukan itu, karena atas rasa dendam sewaktu saya sekolah dulu,” katanya.
Ard diketahui nekat menghabisi nyawa seorang guru berusia 45, tetangganya sendiri di Marga Rahayu, Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Bukan hanya itu, pelaku memperkosa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kemudian karena korban sadar dan berontak, pelaku melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia. Mayat korban yang diikat tanpa busana diletakkan dalam ember besar di kamar mandi rumah korban.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang bekerja sebagai sopir ini mengaku sering mengintip korban yang sedang mandi.
“Rumah antara pelaku dan korban hanya berjarak 20 meter, sebelumnya pelaku sering mengintip korban pada saat mandi," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 285 KUHP Pidana dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.