PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Pembunuhan tersebut dilatar belakangi oleh hutang piutang antara tersangka dan teman korban," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji didampingi oleh Kapolres IT II Kompol Mario Ivanry, Rabu (12/08/2020).
Kasus ini bermula ketika korban merasa tidak senang saat tersangka menagih hutang uang narkoba sebesar 500 ribu sudah lima bulan tidak bayar. Kemudian korban mendatangi rumah tersangka dengan marah-marah.
Dijelaskan Anom, kemudian antara keduanya pun bertemu di lokasi kejadian.Tersangka mengajak adiknya bernama Daus (37) yang masih DPO, sampai di TKP keduanya langsung menyerang korban dengan tombak yang mengenai pinggang dan matanya.
"Korban pun meninggal dunia dengan luka tombak di bagian mata dan pinggang. Dimana tersangka menombak di bagian pinggang sedangkan adiknya menombak dibagian matanya," jelas Anom pres rilis, Rabu (12/8/20).
Atas kejadian tersebut korban pun meninggal dunia ketika di larikan di RS Bhayangkara Palembang.
Sementara pengakuan tersangka Doni korban tidak senang kalau kami menangih hutang ke pada temannya bernama Kelvi, korban mendatangi dirinya dengan membawa parang, hingga ia pulang untuk mengambil tombak dan mengajak adiknya.
"Korban duluan yang menyerang kami, langsung kami bantai korban dengan tombak yang mengenai pinggangnya. Kemudian adik saya tombak lagi mengenai mata korban," ungkapnya.
Dirinya menagih hutang uang narkoba sebesar 500 ribu, karena belum membayar selama lima bulan. Sehingga tersangka menagih hutang tersebut namun korban tidak terima sehingga terjadi keributan.