PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto SH, meminta agar Kapolda Sumsel mengantakan, hari ini pihak korban beserta saksi datang ke Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Menyerahkan bukti bukti tertulis seperti jumblah orderan semen serta pembayaran uang ke perusahaan korban.
Dimana diduga oknum Polisi ini melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,7 miliar, yang digunakan uangnya untuk membeli harta bergerak mau mati. Seperti diketahui pelaporan membeli tanah di Dusun Tebing Gerinting selatan.
"Dimana anehnya tanah tersebut sudah berdiri bangunan madrasah yang bersumber dari dana desa. Patut diduga antara kepala desa terlapor ini melakukan persekongkolan jahat oleh keduanya," cetus Irsan Senin (14/9/20).
Semen di order dari distributor telah di jual. Uang hasil penjualan semen diterima oleh terlapor. Setelah dilakukan pembukuan selama setahun terlihat uang hasil penjualan semen tidak disetorkan pelapor ke distributor sebesar 1,7 miliar," ujar dia.
Dikatakan Irsan, kami berharap kepada Kapolda Sumsel agar laporan kami ini menjadi atensi. Yang dimana terlapor ini merupakan anggota polis sudah memalukan insitusi Kepolisi Republik Indonesia.
"Kami sangat berharap atas laporan ini agar tidak diagap remeh karena ini sudah memalukan insitusi Kepolisi Republik Indonesia," jelasnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menemui terlapor. Namun, terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan, hanya janji-janji saja. uang yang digelapkan oleh terlapor digunakan untuknmembeli mobil dan barang - barang berharga lainnya.
"Dalam waktu dekat setelah laporan pidana umum ini kami juga akan melaporkan ke etiknya ke Propam Polda Sumsel.
Pelapor yakni Direktur CV Kagum, Alamsyah. Awalnya kami bisa bekerja sama dengan terlapor karena dirinya tidak paham wilayah tersebut, karena ia (Red-terlapor) Polisi jadi sangat gampang untuk untuk melakukan aktivitas serta aman.
"Aku percaya dengan terlapor karena dia Polisi kalau tidak buat apa saya pakai, namun justru terbalik malah dia salah gunakan kepercayaan perusahaan kepadanya. Kalau bukan polisi mungkin aku tidak memakainya karena sangat berbahaya justru kebalik ," katanya.
Lanjut Alamsyah, sebelum kami berusaha menghubungi terlapor namun ia justru memblokir wa dan nomor telepon, karena tidak ada itikad baik kami laporkan saja Okum polisi tersebut ke Polda Sumsel," pungkasnya.