MUBA, GLOBALPLANET - "Secepatnya saya akan panggil Ketua Golkar Palembang, seluruh anggota fraksi (DPRD Palembang) untuk melaporkan apa yang terjadi secara partai. Proses hukum ini sudah berjalan silahkan kita ikuti," ujar Dodi saat dibincangi di Pendopoan Serasan Sekate, Sekayu, Muba.
Dikatakan Dodi, jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil pihaknya secara kepartaian. "Tentu ada tindakan drastis yang dilakukan Golkar Sumsel terhadap kader tersebut. Jelas kalau memang terbukti bersalah dan melanggar azas PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyal dan Tidak Tercela), maka akan segera ditarik dari keanggotaan fraksi dan kita usulkan untuk pemberhentian dari kader Golkar," jelas dia.
Untuk mempermudah dan memperlancar proses hukum, sambung Dodi, pihaknya akan menonaktifkan sementara kader tersebut. "Proses hukum berjalan tentu kita mengikuti mekanisme partai dan legeslatif, maka akan ada di nonaktifkan sementara, itu sudah jelas dan sudah pasti. Tinggal kita mengikuti prosedur yang sesuai dengan apa yang menjadi AD/ART Partai Golkar," terang dia.
Dengan adanya kasus tersebut, Dodi yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muba mengimbau, baik kepada masyarakat maupun kader Partai Golkar untuk tidak coba-coba terlibat dalam narkotika.
"Jangan coba-coba bermain dengan narkoba, sudah banyak sekali melihat kejadian yang sangat tidak sesuai dengan perilaku dan moral bangsa. Memakai saja sudah salah, apalagi ini ikut berkecimpung dalam transaksi perdagangan narkoba. Kami sangat merasa prihatin dan merasa tercoreng. Jika memang terbukti, maka tidak ada ampun dari Partai Golkar," tegas dia.
Sekedar informasi, BNN melakukan penggerebekan di sebuah ruko Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, sekira pukul 07.00 WIB, Selasa (22/9/2020).
Dari penggerebekan ruko yang menjadi tempat usaha laundry tersebut, BNN mengamankan sejumlah orang, satu diantaranya oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D dan istrinya.
Selain itu, BNN juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenisa sabu-sabu dengan berat sekitar 5 Kg dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di BNN Provinsi Sumsel.