loader

7 Fakta Penipuan Berkedok Arisan di Muba, Tipu Ratusan Peserta dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Arisan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu ini membuat banyak orang tertarik karena keuntungan yang ditawarkan melebihi 100 persen setiap kali korban mendapatkan arisan. Bahkan, korban arisan online ini bukan hanya dari Kabupaten Musi Banyuasin, namun juga dari berbagai daerah, mulai dari Palembang, PALI, Medan, Lampung hingga Kalimantan.

Berikut sejumlah fakta arisan online di Muba yang memperdaya ratusan korban dengan kerugian miliaran rupiah:

1. Bandar tawarkan tiga sistem

Arisan online yang dijalankan bandar IAS menawarkan tiga sistem arisan, yakni get duel, arisan menurun dan get lelang. Ketiga sistem ini memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam menentukan pemenang arisan.

Untuk arisan get duel, merupakan arisan dengan dua orang yakni bandar dan korban. Bandar menawarkan korban secara langsung untuk menyerahkan uang. Keuntungan yang dijanjikan 100 persen dan dapat diambil minimal 28 hari sejak modal disetorkan kepada bandar.

Arisan menurun yakni cara permainan arisan yang diikuti oleh beberapa orang peserta. Ditawarkan oleh bandar kepada para korban dengan aturan permainan yang di tentukan oleh bandar. Seperti jika peserta pertama menyetorkan Rp 10 juta, maka peserta kedua menyetor uang lebih kecil dari yang pertama dan seterusnya. Para peserta ini mendapatkan keuntungan yang sama.

"Sedangkan arisan get lelang yakni merupakan sistem arisan pengembangan dari arisan menurun yang mundur. Dan ditawarkan kepada orang lain. Dengan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan," ujar pengacara sejumlah korban, Zulfatah SH dari LKBH Muba.

2. Berikan keuntungan hingga 100 persen bahkan lebih

Keuntungan yang diberikan oleh bandar kepada peserta tidak tanggung-tanggung yakni 100 persen hingga lebih dari itu. Terutama bagi para peserta yang mengikuti arisan dengan modal besar puluhan atau ratusan juta rupiah.

"Keuntungan yang dijanjikan sangat besar bahkan lebih dari 100 persen modal yang diberikan dengan jangka waktu tertentu. Sesuai dengan apa yang diatur oleh bandar," kata dia.

"Ada korban yang menanamkan uang Rp10 juta dijanjikan kena Rp25 juta. Ada yang Rp8 juta, dijanjikan dapat Rp20 juta dan lain-lainnya," kata Zulfatah didampingi kuasa hukum lainnya dari LKBH Muba yakni Ari Mukmin Istiqomah SH, M Ilham SH, Adi Saputra SH dan lainnya.

"Untuk saat ini, korban yang kita tangani berjumlah 10 orang dengan kerugian sekitar Rp300 juta. Ada klien kita yang kehilangan uang Rp 160 juta, ada juga yang Rp 28 juta. Nominalnya beragam," sambung dia.

3. Arisan online dipromosikan langsung, lewat media sosial dan status WhatsApp

Penipuan dengan bentuk arisan ini, dipromosikan oleh bandar IAS melalui sejumlah cara yakni promosi langsung, melalui status WathsApp dan di media sosial instagram. Promosi itu, membuat para peserta maupun calon peserta arisan tergiur untuk mengikuti.

"Kita tahunya itu dari omongan secara langsung, lalu kita lihat status WathsApp dan Instagramnya. Karena sudah banyak yang ikut, jadi kita tertarik ikut juga. Ternyata setelah uang diberikan, kita tidak narik apapun," kata salah satu korban yakni Herneti.

4. Mayoritas korban adalah wanita

Adapun korban arisan ini, diperkirakan lebih dari 150 orang dengan jumlah besaran uang yang ditanamkan berbeda-beda. Dari ratusan korban itu, sebagian besar adalah kaum wanita, terutama ibu rumah tangga.

"Ya, kalau di daerah kita itu (Mangun Jaya) ada ratusan orang yang tertipu. Banyak ibu-ibu yang kena tipu ikut arisan itu. Kita saja orang 10 yang melapor ini semuanya perempuan," kata dia.

5. Besaran uang korban yang tertipu beragam

Lebih lanjut Herneti mengatakan, besaran uang masing-masing peserta yang tertipu arisan oleh IAS beragam. Mulai dari jutaan, puluhan, hingga ratusan juta rupiah.

"Tidak sama besaran uangnya, kalau saya tertipu Rp54 juta. Ada yang tertipu sampai Rp160 juta, ada yang Rp200 juta lebih, tapi ada juga Rp5 juta," ucap dia.

6. Mediasi gagal, korban melapor ke polisi

Hal senada juga dikatakan salah satu korban yakni Sari, saat terjadi gejolak dan IAS sang bandar tidak mampu menepati janji, dirinya bersama sejumlah korban lainnya telah berusahan menemui sang bandar untuk mencari jalan keluar secara musyawarah. Namun upaya itu gagal.

"Kami pernah datangi rumah dia (Bandar IAS), ternyata dia sudah tidak ada lagi karena melarikan diri. Hanya ada orang tuanya, kita berusaha bermusyawarah. Tapi kita malah balik ditekan oleh pihak keluarga bandar. Jadi kita takut, apalagi uang tidak kembali," ucap dia, seraya nambahkan dirinya ikut arisan dengan uang Rp25 juta.

Setelah berkonsultasi dengan sesama korban, dirinya dan 9 korban lainnya sepakat membawa permasalahn tersebut keranah hukum yakni melapor ke Polres Muba dengan didampingi kuasa hukum. "Ya, kita sepakat melapor ke polisi," ucap dia.

7. Berharap uang kembali dan sang bandar tertangkap

Meski uang puluhan juta miliknya yang diikutkan dalam arisan entah kemana. Sari tetap berharap uang miliknya dan peserta lain kembali. Bukan hanya itu saja, para korban berharap sang bandar mampu ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Tentunya sampai saat ini kita berharap uang dapat kembali walaupun sang bandar telah menghilang. Sebab, banyak korban yang mempertaruhkan harta bendanya, ada yang menjual emas, mobil, bahkan ada yang berhutakita juga berharap bandarnya ditangkap," jelas dia.

Share

Ads