PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral aksi di media sosial (medsos) suami yang tega membakar istrinya, pelakunya sudah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, saat dalam perjalanan dari Daerah Gelumbang, Muara Enim menuju ke Kota Palembang, Rabu (29/12/2021).
Tersangka Apriansyah alias Cuplis (36) langsung dibawa ke Mapolsek SU I untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kejadian sendiri terjadi di rumah mereka Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
"Awalnya terjadi keributan, didasari masalah uang yang saya berikan dan cemburu karena mendapat omongan dari tetangga kiri kanan bahwa istri saya selingkuh," katanya seraya matanya berkaca-kaca.
Diceritakannya, Pada waktu itu keduanya hendak ziarah ke makam orang tua pelaku di Seberang Ilir. Keduanya menunggu perahu ketek sampai sore, tetapi tidak datang.
“Kemudian saya bilang besok pagi saja ziarahnya dengan berjalan kaki, namun dia (istri) menolak karena ingin naik perahu ketek dan malah memaki-maki, sambik berkata dia tidak pernah bahagia selama hidup dengan saya," ungkap juru parkir ini.
Mendengar ucapan istrinya membuat Cuplis kesal dan marah, "Dia maki - maki lalu bilang kalau dia tidak pernah bahagia selama menikah sama saya. Ada dia bilang begitu 4 sampai 5 kali. Disitu saya kesal pak, terus cari bensin," jelasnya.
Sementara, masalah uang Rp 100 ribu, Cuplis mengaku mendapat dari informasi tetangga istri kerap memberikan uang ke lelaki lain namun Cuplis belum memiliki bukti.
"Kalau soal uang, itu memang saya marah karena informasi dari tetangga dan kawan Susila ini kasih uang ke lelaki lain tapi saya tidak ada bukti, dan Susila memang kalau dikasih uang untuk disimpan bukannya nambah malah berkurang," terangnya.
Akibat dua hal inilah, Cuplis nekat meminta anaknya RH (12) untuk membelikan bensin.
"Namun anak saya tidak mau membelikannya, jadi bensin itu saya beli sendiri seharga Rp 10 ribu, Dan usai shalat Maghrib, saya memanggil istri keluar rumah dan menyiramkan bensin pertalite ke depan rumah dan percikan bensin itu mengenai tubuh isteri saya," jelasnya.
"Saya tidak menyiram bensin secara langsung. Tapi di percikkan saja ke rumah, dan menyambar ke tubuh nya. Lantaran percikan bensin itu juga mengenai tubuh saya, jadi saya ikut mengalami luka bakar di dada dan tangan. Saya sempat melarikan diri ke Gelumbang untuk pemulihan luka bakar dan hendak ke Palembang melihat anak saya, tetapi sudah ditangkap polisi," tutupnya.
Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo mengatakan benar pelaku sudah berhasil ditangkap. "Kami mendapat informasi yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Gelumbang ke Palembang. Anggota langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan," ujar Kompol Ahmad Firdaus.
Lanjut Kompol Ahmad Firdaus menjelaskan atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 44 ayat 2 UU RI no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. "Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.