loader

Usai Menganiaya Warga hingga Korban Meninggal Dunia,  Abdul Rohim Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Telah terjadi penganiayaan di Desa Kertamukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang menyebabkan korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut Team Macan Komering Polsek Mesuji Raya, bergerak langsung mengamankan pelaku penganiayaan tersebut, Selasa (18/1/2022).

Menurut Humas Polres OKI, IPTU Ganda Malik, menjelaskan bahwa adapun pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, atas nama Abdul Rohim (46), warga Desa Kertamukti dan korban atas nama Sarun 60 tahun warga Desa Embacang Permai. 

Lanjutnya, penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 07.30 wib, di areal lahan plasma KUD Jadi Mandiri kelompok 43 Desa Embacang.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Mesuji Raya Iptu Dedi Kurnia, SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Imam. S, bersama anggota berangkat menuju lokasi, namun korban sudah dibawa ke puskesmas Kerta Mukti.

Setiba di Puskesmas ditemukan korban sudah meninggal dunia, kemudian Kapolsek mendapat informasi pelaku berada di rumah Kepala Desa Kerta Mukti, sekira pkl. 08.00 wib Kapolsek bersama team jemput tersangka di rumah Kades.

Adapun motif peristiwa tersebut kata Kapolsek berawal ketika korban (Sarun) bersama Kosim sedang bekerja di lahan Sawit plasma kelompok 43 Desa Embacang, saat istirahat sarapan pagi tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor menghampiri korban bersama temannya dan berkata ‘Siapa yang suruh merusak tanaman saya’ saksi (Kosim) yang saat itu memegang cangkul kecil langsung berdiri, lalu pelaku (Abdul rohim) memukul saksi dengan tangan hingga mengenai mulut saksi.

Kemudian pelaku mendorong saksi dan berhasil merebut cangkul dari saksi, melihat kejadian tersebut korban atas nama Sarun mencoba melerai namun justru sebaliknya yang terjadi, saat korban bersama saksi lari untuk menyelamatkan diri, pelaku mengejar korban, dan saat korban melewati kawat berduri, pelaku memukul korban beberapa kali pada bagian punggung dengan gagang cangkul yang ada di tangannya.

Tapi saat korban bersama saksi berhasil lolos dan istirahat di sebuah pondok, kondisi korban melemah, sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Embacang Permai.

”Lalu Kades mengajak tim medis ke pondok dimana korban berada, saat diperiksa jantung korban sudah berhenti berdenyut, lalu korban dibawa ke puskesmas Kerta Mukti dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah cangkul kecil bergagang kayu diamankan di polsek Mesuji Raya. 

Share