loader

Perempuan Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel Kasus Investasi Bodong 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Lantaran melakukan penipuan dengan modus inventasi bodong, Radar Gladis Meychindi (24) warga Lorong Kedemangan Kelurahan,  7 Ulu Kecamatan, SU 1 di tangkap oleh polisi. 

Radar ditangkap oleh anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dirumahnya di pimpin langsung oleh Panit Iptu Taufik. Ia ditangkap setelah melakukan penipuan inventasi terhadap ratusan korban mengalami kerugian ratusan juta. 

Menurut pengakuan tersangka, bahwa dirinya sudah menjalankan investasi bodong berbagai usaha seperti pempek, salon cafe dan pecel lele. Sudah berjalan dua tahun dari bulan Maret 2020.

Untuk para investor sendiri beragam dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Setiap investor di janjikan 20% keuntang modal awal dalam 15 hari. 

"Setiap keuntungannya mereka mendapatkan 20% dari modal mereka dalam 15 hari," ujar Radar dihadapan petugas Rabu (18/5/22).

Awalnya bisnis ini lanjut Radar lancar namun saat bulan oktober sampai november, bisnis ini mengalami kerugian cukup besar. Lantara uangnya di putar-putar ke investor lain di tambah membuka usah lainya. 

"Jadi setiap ada investor lain uangnya digunakan untuk membayar yang lainya, ditambah covid dan membayar gaji admin," ungkapnya

Setiap mencari investor itu tugas admin, dirinya juga tidak pernah membuat iklan di media sosial (medsos), semua tugas admin  bertugas mencari investornya dan uang yang sudah masuk ke rekening berjumlah Rp 1 miliar lebih. 

"Semua tugas administrasi saya tidak pernah memasang iklan di medsos. Uang berhasil di kumpulan dari 100 orang sekitar 1 M lebih pak," ungkapnya. 

Lanjut Radar, tau bisnis mengalami kerugian dirinya langsung melarikan diri ke Jakarta dan mencari pekerjaannya sejak bulan maret 2021 dan berpindah pindah tempat lain. 

"Disana saya tingga di apertemen tema kemudian berpindah tempat,  pulang ke palembang karena rindu dengan orang tua jadi maret kemarin pulang kerumah,"tuturnya. 

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus mengatakan, bahwa benar anggota kami berhasil menangka seorang perempuan dengan kasus investasi bodong jenis makan. Keuntungannya mencpai Rp 1 milyar dalam bisnis tersebut.

"Tersangka ini juga sempat melarikan diri ke Jakarta namun akhirnya ia pulang kerumah rindu dengan orang tua. Anggota pun cepat menangkapnya berdasarkan laporan korban di polda sumsel,"katanya. 

Sementara saat ini tersangka sedang menjalani introgasi oleh petugas,  dan menunggu korban lainya yang sudah di rugikan tersangka.  

Share