PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda samping kantor Lurah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Terungkap sudah aksi pembunuhan terhadap Eko Saputra (31) didasari atas ketersinggungan antara pelaku Kgs Ridho Rizky (24) dan korban yang dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) hingga terjadi perkelahian yang berujung pelaku menikam korban hingga tewas bersimbah darah.
Hal ini terlihat jelas dalam rekonstruksi yang digelar anggota Pidana Umum (Pidum) Saat rekonstruksi di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (25/5/2022) yang melibatkan langsung diperagakan oleh pelaku.
Ada sebanyak 14 adegan diperagakan oleh pelaku yang berawal dari ajakan korban kepada pelaku untuk minum bersama tapi hal itu ditolak oleh pelaku hingga terjadi ketersinggungan yang berujung tewasnya korban.
Rekonstruksi berjalan lancar hingga akhir yang diakhiri usai kejadian dari rekontruksi yang di gelar pelaku membuang senjata tajam (sajam) jenis pisau ke parit atau DAM yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku Rizky sendiri mengatakan bahwa semua yang di perankan itu berdasarkan kronologi sebenarnya di TKP. Pelaku juga mengakui kalau sudah menusuk korban. "Saat itu saya melintas di TKP sendirian untuk membeli minuman, lalu ada teman korban menawarkan saya minum, tetapi saya tidak mau," katanya.
Lanjutnya, Lalu pelaku pergi tetapi dipukul korban dengan kayu balok (sento), pelaku langsung mencabut pisau dan menusuk korban. "Setelah itu sajam nya saya buang ke parit atau DAM yang tidak jauh dari TKP," ungkapnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dengan menghadirkan saksi dan pelaku.
"Ada sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam aksi yang dilakukannya tersebut, sehingga kita mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya," ujarnya.
Kompol Tri menuturkan bahwa rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan akan segera di serahkan ke Kejaksaan. "Dengan rekontruksi yang digelar anggota kita, maka perlengkapan berkas sudah selesai dan akan secepatnya di kirim ke Kejaksaan," katanya.