PALEMBANG, GLOBALPLANET - Nekat melakukan pencurian besi papan reklame dan 5 buah aki, M Reza Al-Qarana (30) dan Putra Ibrahim (23) warga Rusun Blok 19, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ditangkap oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (3/8/2022) malam.
Diketahui tukang servis elektronik dan penarik bentor ini melakukan aksinya di kawasan Jalan Letkol Iskandar tepatnya di depan Palembang Indah Mall (PIM), Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Selain keduanya juga diamankan dua remaja di bawah umur yang diajak kedua tersangka melakukan pencurian yakni RA (16) dan FI (15).
Merasa telah di rugikan korban PT Cinde Media Palembang melalui saksi pelapor M Riza Septiansyah (26) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan mengalami kerugian papan reklame serta 5 buah aki dengan kerugian sekitar Rp 6 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit, Ipda Kristian membenarkan sudah mengamankan 4 orang, dua diantaranya anak dibawah umur dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Modusnya para tersangka mencuri dengan melepas kawat pengikat besi reklame dan merusak kotak aki. Lalu mengangkut hasil curian dengan menggunakan bentor," kata Kompol Tri Wahyudi.
Lanjutnya, saat ini keempatnya sedang dalam pendalaman terkait aksinya serta mendalami apakah ada TKP lain yang pernah dilakukan mereka.
"Untuk barang bukti (BB) juga diamankan berupa satu unit bentor, dua buah besi potongan reklame, satu buah tang potong, satu buah gergaji besi, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," ujarnya.
Sementara, tersangka M Reza (30) mengaku nekat mencuri besi dan aki reklame lantaran saat ini servis elektronik sedang sepi. "Sehari-hari keliling servis elektronik, namun belakangan ini lagi sepi. Saat beraksi kami juga mengajak RA dan FI untuk membantu mengangkut barang," ungkapnya.
Lanjutnya, barang-barang tersebut dibawa menggunakan bentor milik Putra, kemudian dijual ke kawasan Musi II. "Hasil curian total 33 kilogram beratnya, dapat uang Rp 132 ribu, sudah habis dibagi empat untuk membeli makanan," katanya.