PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Dua dari tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sunity Cafe Shop 1 Joglo Street di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, berhasil diciduk Polisi, Jumat dini hari (19/8/2022).
Kedua pelaku masing-masing yakni Achmad Amin Yandri (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim ditangkap saat sedang berada di Jalan Padat Karya, Gunung Ibul, sedangkan EHK (17) diciduk polisi saat berada di kediamannya di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Sementara, satu orang pelaku lainnya yakni RE kini diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH ketika dikonfirmasi sabtu (20/8/2022) menyebutkan para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa mesin kopi, kipas angin dan tabung gas elpiji.
Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/7/2022) lalu, sekira pukul 22.00 Wib di Sunity Cafe Shop 1 Joglo Street dan terungkap setelah korban (pemilik kafe) membuat laporan polisi, yang mana korban melaporkan 3 buah mesin kopi, 2 buah kipas angin merk maspion warna hitam, 1 buah mesin sealer minuman merk power pack warna putih dan 3 buah tabung gas elpiji 3 kilogram yang telah berpindah tempat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad Amin yang sedang berada di jalan padat karya dan dari keterangan tersangka tersebut, bahwa dirinya melakukan pencurian bersama EHK dan RE,” ujarnya seraya mengatakan usai dilakukan penangkapan tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu, dari keterangan pelaku pertama petugas berhasil meringkus tersangka EHK dan dari pengembangan tim Reskrim masih belum berhasil menangkap RE. Untuk pelaku RE sendiri, sementara ini masih buron dan masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.