OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Diduga dilatarbelakangi dendam seorang santri berinisial IM (17) warga Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, OKU Selatan, nekat menusuk gurunya sendiri Bambang Setiawan (29) warga Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang merupakan guru di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bungamayang, OKU Timur menderita luka tusuk di punggung kanan dan lengan kiri.
Peristiwa penusukan ini dilaporkan oleh Muhammad Hasan Rusdin (34) warga Desa Mendah, Kecamatan Jaya Puta, OKU Timur, dengan bukti laporan, Laporan Polisi Nomor : LP- B/ 17 / VIII/ 2022 /OKUT/MPA Tanggal 31 Agustus 2022. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu 31 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 Wib. Disebuah Pondok Pesantren Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim AKP Apromiko, SH, SIK, MH, pada Kamis (01/09/2022) mengatakan, sebelum kejadian korban Bambang Setiawan baru selesai mengambil air wudhu dan hendak melaksanakan sholat Asyar. Kemudian datang dari arah belakang pelaku IM langsung melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau belati di bagian punggung sebelah kanan sebanyak satu kali kemudian pelaku menarik pisau belati tersebut dan mengenai bagian lengan sebelah kiri korban.
Kemudian korban terjatuh dengan posisi terlentang lalu pelaku hendak melakukan penusukan kembali kemudian pelaku diamankan oleh saksi Sahidin dan Ahmad Deberanto ke rumah Kepala Desa Baturaja Bungin. “Sedangkan korban dilarikan kerumah Sakit Simpang Martapura dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah Kanan sebanyak 30 jaitan dan lengan sebelah kiri sebanyak 20 jaitan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura,”katanya.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Martapura yang dipimpin langsung Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, SH, MM melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap pelaku IM yang sudah dibwa warga ke rumah Kepala Desa Baturaja Bungin dan setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban dengan alasan Pelaku merasa dendam karena sering dimarahi.
Untuk proses hukum lebih lanjut korban kemudian pelaku dan barang Bukti dibawa ke Polsek Martapura.Barang bukti yang berhasil disita penyidik, sebilah Sajam jenis Belati bergagang Kayu bersarung Coklat motif Kulit Ular, satu helai naju batik warna hitam coklat milik Korban, satu helai baju kaos warna hijau merk Rc (red code) milik korban.
"Pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,"tegasnya.