loader

Terlilit Utang, Sales Motor Nekat Gelapkan Uang Konsumen 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Candra Ardinata (37) warga Komplek Yuka, Kecamatan Kalidoni, Palembang, diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh korban yang telah ditipunya, Senin (24/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Diketahui, tersangka penipuan dan penggelapan atas jual beli sepeda motor ini telah melancarkan aksinya terhadap korban bernama Arif Perdana (19) warga Jalan Makrayu, Lorong Kiara Kuning, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Diceritakannya, peristiwa penipuan terjadi pada (20/9/2022) lalu, di dealer Astra Honda Motor Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Berawal korban bertemu dengan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga Rp 23.400.000,.

Barang yang diminta belum ada, sehingga korban menunggu proses inden barang, lalu memberi uang panjar kepada tersangka senilai Rp 5 juta dan menunggu motor datang selama satu bulan.

"Tepat setengah bulan saya ditelpon oleh tersangka, bahwa mengatakan motor sudah ada dan saya diminta harus melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 18.400.000," kata korban Arif saat ditemui usai menyerahkan tersangka ke Polrestabes Palembang dan membuat laporan polisi. 

Lanjutnya, setelah melunasi sisa pembayaran pembelian sepeda motor, ternyata sepeda motor yang sudah menjadi hak milik korban tidak juga kunjung diantarkan oleh tersangka.

"Sebenarnya waktu itu sudah curiga, kenapa motor saya belum juga datang. Lalu saya datang lagi langsung menuju dealer Honda, dan ternyata tersangka sudah tidak bekerja lagi sebagai Sales di Dealer tersebut, sehingga uang saya dilarikannya," ujarnya.

Masih kata korban, atas kejadian ini korban merasa menjadi korban penipuan dan bersama keluarga akhirnya memancing tersangka untuk bertemu. "Saat dia datang langsung kami amankan, dan kami bawa ke Polrestabes Palembang," pungkasnya.

Sementara, tersangka mengakui perbuatannya telah melarikan uang milik korban. "Saya ini punya hutang di Leasing, jadi saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak lagi bekerja di dealer Honda," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar adanya serahan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Selain menyerahkan tersangka, korban juga sudah membuat laporan dan sudah diterima, terduga tersangka juga sudah diamankan. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim," ujarnya. 

Share