loader

Ditipu Mitra Kerja Ratusan Juta, Pegawai Kontraktor Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gusti (30) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (2/11/2022) untuk melaporkan mitra kerjanya AG pegawai kontrak, karena merasa ditipu dalam kerja sama proyek hingga dirinya mengalami kerugian ratusan juta.

Diceritakannya, kejadian berawal saat terlapor yang menawarkan kerja sama untuk mengerjakan sebuah proyek. Pada bulan Mei 2022 dimana bila korban memberikan modal maka korban aman mendapatkan keuntungan profitnya sebesar 10 persen. 

"Pertama dan kedua memang lancar sehingga saya merasa yakin menitipkan modal kepada terlapor," kata Gusti usai membuat laporan. 

Lanjutnya, kemudian kembali mentransfer sejumlah uang kepada terlapor sebanyak 8 kali dengan jumlah yang berbeda dengan total Rp 111 juta. "Namun kenyataannya profit yang harusnya didapat tidak diberikan lagi," ungkapnya.

Masih katanya, bahwa terlapor malah memberikan cek yang ternyata kosong saat diperiksa di bank. "Saya diberikan cek Rp 23 juta dan Rp 17 juta namun setelah saya bawa ke bank dan di cek ternyata kosong," ujarnya.

Masih dikatakan korban bahwa sejak bulan Juni 2022 korban terus menghubungi terlapor untuk menanyakan kejelasan profit dari kerjasama namun tidak ada respon.

"Saya terus menghubungi terlapor, namun tidak direspon. hingga saya melapor barulah terlapor menghubungi tetapi saya tetap membuat laporan karena sudah banyak merugi," tutupnya.

Laporan korban Gusti diterima Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2252/XI/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. 

Share