PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah Ditangkap di tempat berbeda oleh anggota Reskrim Polsek Ilir (IT) I, bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Team Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Palembang ditempat berbeda, kedua tersangka pengeroyokan terhadap Fadly hingga tewas terjatuh dari atas hotel mengaku kesal perempuanya dibooking tanpa memberi tahu.
Tersangka yakni MD (17) warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) dan Bagas Ramadhani (21) warga Perumahan Opi IV, Lorong Cempedak, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Keduanya mengeroyok korban hingga meninggal dunia, peristiwa ini terjadi di hotel berbintang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT Palembang, Jumat (2/12/2022) sekira pukul 22.54 WIB.
Saat diwawancarai di Polsek IT I, Selasa (6/12/2022) siang, tersangka Bagas mengakui perbuatannya. Dengan mengatakan kejadian tersebut bermula ketika dirinya mendapatkan kabar bahwa teman wanitanya berinisial S sedang dibooking oleh korban.
Lalu, tersangka kemudian bersama tersangka MD mendatangi Hotel di tempat kejadian perkara (TKP) S yang menginap dengan korban Fadly. Namun, saat berada di depan kamar pintu tak kunjung dibuka, hal itulah membuat Bagas merasa kesal.
"Saat pintu dibuka, saya sempat bertanya dengan S kenapa terima bokingan tanpa memberitahu saya. Kemudian, saya dan korban sempat cekcok pak," ungkap Bagas saat diwawancarai.
Lanjut Bagas meneruskan, dikarenakan tubuh korban lebih besar darinya, dia meminta bantuan kepada MD untuk memegangi tangan korban. Kemudian, Bagas kembali memukul korban sebanyak dua kali hingga mendorongnya keluar kaca hotel.
"Saya dorong korban ke arah jendela hingga terjatuh dari lantai lima, Saya ini mucikarinya S sudah hampir tiga bulan menjalaninya. Sekali boking short time harganya Rp 800 ribu, saya mendapatkan bagian Rp 50 ribu," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah melalui Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Alya Sukmana ketika dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka diamankan ditempat berbeda.
"Awalnya menangkap MD di rumahnya, lalu dikembangkan dan berhasil menangkap Bagas yang berada di Kabupaten Lahat, Sumsel, keduanya setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya," ujar Kompol Ginanjar.