loader

Butuh Uang, Residivis Ini Nekat Merampas Handphone Pacar Sendiri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perbuatannya yang nekat merampas Handphone (HP) milik pacarnya sendiri, M Yusuf (26) warga Jalan Ki A Mangku, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang, kini harus mendekam dalam penjara di Polsek SU II, aksinya diketahui karena dilatarbelakangi oleh cemburu terhadap korban.

Residivis kasus Narkoba ini diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang, saat berada dirumahnya, pada hari Sabtu (26/11/2022) lalu.

Informasi dihimpun, tersangka melakukan aksinya merampas handphone korban terjadi (10/9/2022) lalu, di Jalan A Yani, tepatnya di Taman Simpang Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang.

Berawal ketika tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di lokasi kejadian, lalu disaat bertemu tersangka langsung merampas handphone milik korban jenis Vivo Y12, lalu kabur melarikan diri.

Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi membenarkan sudah mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni merampas handphone.

"Benar kami dari Polsek SU II meringkus tersangka Curas handphone, dengan barang bukti (BB) satu unit handphone. Korban merupakan pacar tersangka sendiri," ungkap Kompol Handryanto kepada wartawan, Kamis (8/12).

Kompol Handryanto menuturkan untuk motif tersangka melakukan aksinya karena tersangka cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain. "Tersangka ini cemburu dengan korban dan juga mengaku butuh uang untuk membeli Narkoba, serta membayar uang kosannya," jelasnya. 

Lanjut Kompol Handryanto atas perbuatannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka Yusuf mengakui perbuatannya merampas handphone milik pacarnya sendiri. Hal itu dilakukannya karena cemburu sama korban yang dekat dengan pria lain.

"Setelah handphone saya rampas, besoknya saya jual seharga Rp 500 ribu, Uangnya saya gunakan untuk membayar kosan dan membeli Narkoba," katanya. 

Share