OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Berdasarkan persentase penyelesaian kasus tindak pidana oleh jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel pada 2022 mencapai 92 persen.
Hal ini disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, saat menyampaikan teledoskop akhir tahun, pada Sabtu (31/12/2022).
"Angka pengungkapan kasus tersebut mencerminkan peningkatan yang cukup besar dibandingkan dua tahun sebelumnnya yang hanya mencapai 70 persen pada 2020 dan 71 persen pada 2021," ujarnya.
Tentu ini bersamaan dengan menurunya tindak kejahatan di Bumi Sebiduk Sehaluan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini tercatat ada 282 tindak pidana di wilayah hukum Polres OKU Timur, sedangkan tahun sebelumnya berada di angka 372 tindak pidana.Terjadi penurunan jumlah tindak pidana yang cukup signifikan mencapai 90 kasus antara 2021 dan 2022.
Kapolres menambahkan, dari persentase tersebut bisa disimpulkan bahwa tingkat keamanan di kabupaten yang lebih dikenal sebagai daerah penghasil pangan semakin baik beriringan dengan kinerja pihak kepolisian yang bisa menekan jumlah tindak pidana dan memaksimalkan penyelesaian kasus.
Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan yakni kasus pembunuhan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Pada 2023 kita tetap fokus kepada 3C, karena wilayah kita bisa terhubung dengan beberapa kabupaten lain dan berbatasan dengan Lampung,"terangnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, 3C akan menjadi tetap menjadi perhatian sehingga bisa ditekan dan tidak terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur.
"Sampai dengan sekarang situasi kondusif, tadi malam juga saya dapat laporan ada pelaku Curnamor yang ditangkap,"imbuhnya.
Selanjutnya dalam kegiatan ini, Kapolres juga menyampaikan capaian kerja satuan lain meliput Sat Res Narkoba, Sat Lantas dan lain-lain.










