PALEMBANG, GLOBALPLANET - Supriadi (29) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. DJ di Kafe S di Kampung Baru Jalan Teratai Putih ini melapor telah menjadi korban pengeroyokan karena dituduh mencuri narkoba.
Diceritakannya, saat sedang main di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian datang lima orang pria dari suatu cafe yang berada di kawasan Kampung Baru, Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang.
"Tidak banyak bicara lima pria tersebut langsung mengeroyok saya, saat itu mereka menuduh saya dan pacar telah mencuri Narkoba," katanya kepada polisi saat melapor, Kamis (5/1/2023).
Saat peristiwa itu terjadi korban sedang melakukan check sound sistem di tempatnya bekerja, karena tak membawa flashdisk, dirinya mendatangi kafe A untuk meminjam flashdisk.
"Saya mau meminjam flashdisk malah dipukuli pak. Lalu keesokan harinya, saya dipanggil bersama pacar saya, saya pun kembali dipukuli, jadi peristiwa ini bukan hanya sekali, tetapi terjadi dua kali," jelasnya.
Korban mengatakan meski dilepaskan, pelaku memaksa dirinya untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak melapor ke Polisi. "Saya terpaksa pak tandatangani, namun karena saya takut terjadi pengeroyokan kembali makanya saya laporkan ke Polrestabes, berharap pelaku ditangkap," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. "Laporan korban sudah kami terima, kami juga sudah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.