OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Anggota Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim berhasil menanagkap tersangka penganiayaan berat (Anirat) Muhlisin alias Bagong (50) warga Desa Tanjung Bulan, Rt 002 Rw 003 Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Tersangka diringkus pada Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 03.30 Wib ketika sedang berada di rumah orang tuanya yang di Desa Kurungan Nyawa, Kecamata Buay Madang, OKU Timur.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Fahrurozi. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim Hamsal, SH, MH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan, LP-B / 07 / V /2021/ SUMSEL / OKUT / SEK BMD, tanggal 26 Mei 2021, sesuai laporan korban Iskandar.
Selain berhasil membekuk tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kemeja lengan panjang motif Kotak– kotak. Satu helai jacket jeans warna biru, alat yang digunakan tersangka
satu buah senjata tajam jenis golok warna hitam dan bergagang kayu warna hitam dengan panjang 45 centi meter, satu unit sepeda motor honda supra fit warna hitam tanpa Nopol,katanya
Penganiayaan dilakukan tersangka pada Selasa 25 Mei 2021 pukul 06.45 Wib di dalam bus angkutan umum PO Komering Jaya dengan Nomor Polisi BG-7023-YA warna putih kombinasi yang berada di Dusun III Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Sebelum kejadian tersangka Bagong menhentikan bus yang dikemudikan Yudi, setelah bus berhenti tersangka lalu izin untuk naik ke atas bus dengan alasan ada keperluan tersangka naik melalui pintu belakang dan langsung menuju kearah sopir setiba di depan korban, tersangka langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 45 centimeter dan langsung membacok korban berulang kali setelah korban jatuh bersimbah darah tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya saksi Yudi melarikan korban ke Puskesmas Sukaraja untuk berobat. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian lengan sebelah kiri, pipi sebelah kiri, dan leher bagian belakang.
"Tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan anggota, untuk mengungkap apa motif tersangka melakukan Anirat tersebut"jelasnya.