PALEMBANG, GLOBALPLANET - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap YAP (21) pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP VQ (12). Pelaku mahasiswa dan tinggal di kosan di Indralaya Ogan Ilir.
Pelaku memanfaatkan kondisi korban sedang galau usai dimarahi orang tuanya.
Pelaku berhasil membujuk rayu korban dengan berpura-pura mendengarkan curhatan korban yang sering dimarahi ibunya.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar SIK melalui Kasubdit PPA, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, korban dimarahi ibunya karena sering bermain ponsel.
"Karena kesal dimarahi ibunya, korban lalu curhat dengan pelaku dan akhrinya bersepakat untuk bertemu pelaku di depan lorong," ujar Kompol Tri, Selasa (24/1/2023).
Setelah korban dan pelaku bertemu di depan lorong, pelaku kemudian mengajak korban pergi dan membawa korban ke kosanya di Indralaya, Ogan Ilir.
"Pengakuannya, korban menginap dua malam. Kemudian korban disetubuhi oleh pelaku," katanya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengantar korban ke rumah keluarga korban di Ogan Ilir.
"Ibu korban kemudian menjemput korban di Ogan Ilir setelah dihubungi keluarganya bahwa anaknya telah dipulangkan oleh pelaku," jelasnya.
Tidak puas, pelaku kemudian mencoba menghubungi korban untuk kembali melakukan perbuatan tersebut. Padahal saat itu ponsel korban sudah di tangan ibunya.
Kesal melihat anaknya selalu dihubungi pelaku, ibu korban kemudian menyamar dengan berpura-pura menjadi korban untuk menjawab pesan WhatsApp pelaku.
Ibu korban yang menyamar, kemudian mengajak pelaku bertemu di suatu tempat. Tidak berselang lama, pelaku datang dan menemui korban yg dijadikan umpan. Melihat pelaku, Ibu korban dan keluarga mengamankan pelaku.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya setelah diintrogasi dan diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan peperbuatannya. Pelaku masih dalam pemeriksaan," tutupnya.