loader

Tertipu Pesanan Fiktif, Pengusaha Catering Buat Laporan Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Merasa tertipu dengan pesanan fiktif, pengusaha catering mengalami kerugian jutaan rupiah. WA (50) warga Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang bersama rekannya IK melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang berharap penipunya bisa ditangkap.

Akibat kejadian ini, WA alami kerugian uang Rp7,5 juta. 

Ditemui di Polrestabes Palembang, WA melalui IK menceritakan awal kejadian bahwa terlapor yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat memesan tenda, alat catering dan orgen tunggal, Rabu (22/3/2023) melalui via WhatsApp.

"Dia memesan tenda, alat catering hingga orgen tunggal itu untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang, Kami percaya saja waktu itu karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya," katanya, Kamis (23/3).

Kemudian, sambungnya bahwa terlapor mengaku telah mentransfer sejumlah uang kepada korban WA mencapai Rp25 juta. Melebihi permintaan sewa sebesar Rp11,5 juta. "Rekan saya WA meminta uang Rp11,5 juta namun terlapor mengaku sudah transfer dana berlebih mencapai Rp25 juta sambil menunjukkan bukti transfer," jelas IK.

Hingga akhirnya, terlapor meminta uang yang lebih dikembalikan dengan cara ditransfer kembali. "Tanpa curiga rekan saya mentransfer uang Rp7,5 juta di ATM Indomaret Talang Kelapa, Alang-alang Lebar dihari yang sama sekira pukul 14.50 WIB," tukasnya.

Sambung korban WA bahwa dia percaya saja mentransfer tanpa mengecek dahulu melalui M Banking miliknya. "Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui M-banking, tidak langsung percaya mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 5645010453XXXXX atas nama Jaka Samudra bank BRI," ujarnya.

Lanjutnya, Kemudian terlapor kembali meminta uang sisa lagi Rp4,5 juta dengan mentransfer uang ke nomor rekening BRI  109101006XXXXXX atas nama Andrian Harianto. 

"Saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu, lalu saya baru sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah melakukan pengecekan di aplikasi M-banking yang ada di handphone saya," katanya. 

Atas kejadian ini saya ditemani rekan bisnis lapor polisi dengan harapan pelakunya dapat tertangkap dan uang saya dapat kembali. 

Laporan korban sendiri sudah diterima anggota piket II SPKT Polrestabes Palembang dan laporan korban tindak pidana penipuan dan penggelapan akan di limpahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindak lanjuti

Share

Ads