loader

Ngaku Butuh Uang Buat Lebaran, Ayah Tiri Nekat Merampok Anak Sambungnya Sendiri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah merampok anak sambungnya sendiri, Mu'min (41) ayah tiri yang nekat beraksi ketika korban berada di rumahnya di Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang kini harus menjalani rutinitas sehari hari di sel tahanan.

Kepada wartawan, Mu'min mengungkap motif merampok anak sambungnya itu karena kondisi finansial, kebutuhan hidup yang tidak bisa dipenuhi dengan pekerjaaan sebagai driver taksi online.

"Saya butuh uang buat lebaran, apalagi saya punya hutang dengan teman yang mobilnya saya rental. Mobil itu saya rental sehari Rp150 ribu, dan sudah 5 hari belum saya bayar," ungkap Mu'min, Rabu (26/4/23). 

Masih pengakuannya, selain karena hal tersebut juga dirinya mengaku sakit hati terhadap korban. "Saya sakit hati kepada korban lantaran pernah melontarkan kata - kata kasar, ketika saya memberi nasehat tapi dia tidak pernah mau terima walaupun saya hanya ayah tiri," jelasnya. 

Lebih jauh dikatakannya, bahwa sebelum melancarkan aksinya terlebih dulu mengajak istri menginap di hotel. Kemudian meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan alasan keluar sebentar karena ada urusan. 
"Dari hotel saya naik ojek online menuju rumah korban, lalu peristiwa itu terjadi," ujarnya.

 Lanjutnya, Setelah berhasil mengambil barang - barang berharga korban yakni handphone Iphone, perhiasan, dan mobil CRV milik korban. Lalu kembali ke hotel untuk menjemput istri. 

"Namun di tengah perjalanan mobil korban saya parkirkan di PS mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online. Istri tidak tau kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni," tutupnya. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho mengatakan motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial. 

"Motifnya pelaku butuh uang, karena terhimpit ekonomi. Pelaku sehari - hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup, Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara," ujarnya.

Share

Ads