loader

Diduga Terhipnotis, Sepeda Motor dan Handphone Dilarikan Orang yang Beru Dikenal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Waspadalah, dengan orang yang baru dikenal melalui akun media sosial (medsos). Seperti dialami perempuan bernama Hastuti (39) warga Kalidoni, Palembang, yang mendapat kenalan laki - laki di Facebook justru menderita kerugian kehilangan sepeda motor Honda Beat dan dua unit handphone Oppo (HP).

Korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa dugaan penggelapan yang dialaminya setelah barang - barang diambil kenalan tersebut.

Diceritakannya, kejadian berawal korban yang berkenalan dengan terlapor melalui akun Facebook. Kemudian mengajak korban untuk bertemu sekalian untuk jalan - jalan, terlapor membawa mobilnya.

Kemudian janjian bertemu di Simpang Tugu KB, Kecamatan SU I, Palembang, hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB. "Kami janjian bertemu di dekat simpang tugu KB, dan masuk kedalam mobil. Namun setelah sekitar 2 jam berjalan, terlapor memaksa saya turun di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel," kata korban kepada petugas piket.

Lanjut korban, sebelum pergi bersama terlapor korban yang datang membawa sepeda motor diminta terlapor menitipkan motor Honda Beat ke rumah kakaknya terlapor di kawasan 7 Ulu, "Motor saya jadi dititipkan di sana, katanya rumah kakak perempuannya. Namun saya tidak tau apakah benar itu rumah kakak nya terlapor," jelasnya.

Dirinya seperti di hipnotis saja, sambung korban. Menuruti perintah terlapor menitipkan motor, dan diperjalanan handphone juga diambil terlapor. "Saya merasa di hipnotis saja, karena menuruti perintahnya. Namun saya masih ada rasa sadar," ujarnya. 

Masih kata korban, bahwa saat diturunkan di daerah Pedamaran, OKI lalu meminta bantuan kepada warga sekitar untuk bisa kembali ke Palembang. "Saya lalu mengambil motor yang dititipkan di rumah kakak terlapor, sesampai di sana rupanya motor saya sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Korban berharap dengan membuat laporan ini terlapor bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi. Terlapor sendiri masih dalam penyelidikan Sat Reskrim

Share

Ads