loader

Pelaku Pembunuhan Kadus 12 Desa Mendayun Diringkus Anggota SW Sat Reskrim Polres OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Hanya dalam tempo dua hari, Taufik (40) warga Batumarta Unit VIII, Desa Karya Makmur Kecamatan  Madang Suku III, OKU Timur, yang merupakan tersangka pembunuhan, berhasil diciduk anggota SW Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Tersangka Taufik yang nekat menusuk korban Joko Margono (41) Kadus 12
Dusun Pematang Jati Desa Mendayun KecNatan  Madang Suku I Kab, OKU Timur, tewas bersimbah darah, diringkus pada (24/06/2023).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP H, Edi Ariato, mengatakan, sebelum berhasil membekuk tersangka terlebih dahulu anggota Opsnal Sat Reskrim (SW  Martapura) Polres OKU Timur mendapat Informasi tersangka Taufik  yang bernama sedang berada di Unit VIII Desa Karya Makmur Kecamatan Madang Suku III  OKU Timur.

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, dan  KBO Reskrim. Ipda Nabil Khairullah,  STr.K, lalu melalukan penangkapan terhadap terangka. Ketika diringkus tersangka tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan, LP - B / 11 / VI / 2023 / SPKT / POLSEK MDS.1 / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 23 Juni 2023.

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat (23/06/2023) sebelumnya tersangka berada di rumah kakak iparnya Suroto  di Dusun Pematang Jati Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku III,  OKU Timur dan pada saat itu  Suroto  bercerita kepada tersangka jika  sebelumnya Suroto dimintai uang oleh korban dan sempat  ditampar oleh korban saat dia bertemu dijalan dengan korban (pada malam sebelum kejadian).

Mengetahui hal tersebut kemudian tersangka menyarankan Suroto untuk menemui Kades agar membantu menyelesaikan permasalahan tersebut kemudian Suroto pergi untuk menemui Kades sedangkan tersangka mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menemui korban untuk menyelesaikan permaslahan tersebut.

Namun sesampainya di rumah korban pada saat itu hanya ada istri korban sedangkan korban sedang tidak berada dirumah, kemudian tersangka pulang kembali ke rumah Suroto. Ketika di rumah Suroto,  menghubungi korban lewat telpon  korban langsung marah-marah dengan Suroto dan  memaki-maki Suroto, dan pada saat ditelpon tersebut tersangka sempat berbicara dengan korban untuk meredamkan amarah korban.

Namun korban masih marah dan pada saat itu korban berkata  dia akan mendatangi rumah Suroto.  Korban  datang ke rumah Suroto namun Suroto lari ke dapur   untuk bersembunyi, dan pada saat di rumah Suroto  pada saat itu korban langsung masuk ke rumah sdra SUROTO sambil marah-marah dan berkata kasar mengetahui hal tersebut, tersangka  berusaha untuk menghalangi  dam mencegah namun korban justru menarik kerah baju tersangka.

Korban juga menarik tersangka  untuk keluar dari rumah sehingga pada saat itu tersangka terjatuh dan tersungkur di depan pintu rumah Suroto. Tersangka tersulut emosi dan merasa tidak senang sehingga tersangka berdiri dan langsung mencekik leher korban.

Kemudian tersangka  melihat korban membawa senjata tajam di pinggang sebelah kirinya sehingga tersangka  langsung merebut pisau dari pinggang korban tersebut. Tersangka  langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersbut dengan kalap, korban tersungkur bersimbah darah.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota kita,"tegasnya.

Share