loader

13 Anak - Anak Viral Memalak Sopir Dibina Polrestabes Palembang Bekerja Sama Bapas dan Dinsos

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 13 anak-anak yang terlibat pemalakan sopir di Simpang Lampu Merah Simpang Macan Lindungan, dan Simpang Lampu Merah Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan IB I, Palembang, yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang akan di bina bersama Bapas dan Dinas Sosial.

Dari 13 orang yang diamankan, ada 9 anak yang masih di bawah umur dan 4 sudah dewasa. Mereka diantaranya yakni, R (17), D (14), A (12), R (15), Z (12), S (16), N (12), dan P (15) yang tercatat semuanya masih dibawah umur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kasi Bapas Kelas I Palembang, Fahmi, Dinsos Palembang, Venti saat pers rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/7/2023), mengatakan karena para anak - anak ini ada 9 masih dibawah umur, maka dari itu pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik itu Bapas dan Dinsos bagaimana menyikapi anak tersebut untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang sama.

 "Kepada mereka ini semua akan kita lakukan pembinaan, ini merupakan solusi terbaik, harapan kami mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan masih dalam tahapan pengawasan pihak kepolisian," ungkapnya.

Ditempat sama, Dinsos Venti mengatakan, terkait dengan anak - anak ini khususnya yang dibawah umur, pihaknya sudah koordinasi dengan BRSHBH Darma Pala Budi Perkasa milik dinas sosial provinsi Sumsel.

"Pembinaan yang dilakukan adalah pembinaan religi, seperti diajarkan mengaji, sholat, dan rutinitas lainnya di pagi hari seperti senam pagi, dan siangnya ada keterampilan pada anak bidang minat dan bakat seperti mengelas, montir motor dan mobil, salon, menjahit, dan pembinaan bisa dilakukan dalam kurun waktu enam bulan pertama dan apabila anak berniat untuk melanjutkan kembali bisa melanjutkan pada periode kedua. Jadi dalam satu tahun bisa dua kali registrasi, persetiap enam bulan sekali," ujarnya.

Sementara salah satu orang tua mengatakan setuju bahwa anaknya dilakukan pembinaan. "Terima kasih kepada Kepolisian dan pihak terkait apabila anak kami diberikan pembinaan, kami orang tua setuju semua," katanya.

Menurutnya, mereka sudah menegur anak tersebut namun mereka tidak mau mendengarkan nasehat orang tua. "Sudah dinasehati tetapi anaknya masih saja pergi dari rumah," tukasnya

Lanjut AKBP Haris Dinzah bahwa ada dua wilayah yang kerap terjadi pemalakan, di simpang Lampu Merah Jalan Soekarno Hatta dan Simpang Lampu Merah Jalan Macan Lindungan, kita amankan ada 13 pelaku yang sering kali melakukan pemalakan secara paksa terhadap sopir truk dan pribadi, khususnya yang nopol luar kota. Ada 9 pelaku anak dibawah umur dan 4 orang sudah dewasa," ujar AKBP Haris Dinzah.

Lanjutnya, modus anak - anak tersebut ketika melihat mobil berhenti di lampu merah langsung mereka datang. "Modusnya anak perempuan yang masih dibawah umur pertama kali mendekat membuka kaca dan meminta uang, ketika kaca sudah terbuka maka yang laki - laki lebih dewasa yang mengambil secara paksa barang yang ada didalam mobil contohnya handphone," katanya.

Lalu, sambung AKBP Haris Dinzah modus lainnya ada yang berpura - pura menjual minuman, ada modus yang meminta uang secara paksa di kasih uang Rp2 ribu malah memaksa minta Rp10 ribu sampai Rp50 ribu, ada pula modus dengan mobil sedang berjalan mereka beramai - ramai 4 - 5 orang mencegat mobil. 

"Mobil diberhentikan, kaca mereka ketok, bahkan ada yang sampai mereka pecahkan. Untuk meminta uang atau mengambil barang - barang milik sopir, inilah modus mereka melakukan kejahatan premanisme tergolong dari pemerasan dan pemalakan," tukasnya.

Sejumlah uang Rp635 ribu sebagai barang bukti (BB) yang diamankan dari anak - anak tersebut. "Mereka ditangkap berkat viral nya video di medsos, dan tidak sampai 1X24 jam mereka sudah kita amankan, lalu penangkapan berdasarkan informasi masyarakat melalui nomor telpon bantuan polisi (Banpol) yang digagaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo," ungkapnya.

Share