PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus lima pemuda pelaku pengeroyokan terhadap seorang lelaki hidung belang yang hendak mengencani wanita yang tak lain pacar salah satu pelaku.
Kelima pemuda tersebut yakni Krisna Dito (21) warga SH Wardoyo Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, M Arif Irawan (18) dan Deri Prayoga (20), Harsit Kumara (22), Jordi Saputra (20).
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di salah satu hotel di Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang Selasa 4 Juli 2023 pagi.
Krisna Dito otak pelaku pengeroyokan, sengaja menjual pacarnya DP (17) kepada lelaki hidung belang, Selasa (4/7/2023), namun Krisna dan DP sudah merencanakan untuk memeras lelaki hidung belang yang akan mengencani DP.
Krisna pun mengajak empat orang temannya untuk merencanakan untuk menggerebek DP bersama lelaki hidung belang saat berada didalam kamar hotel.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade mengatakan awalnya para pelaku ingin memeras korban dan melakukan penggerebekan korban yang sedang berkencan dikamar hotel bersama pacar salah satu pelaku.
"Pacar pelaku ditawarkan open BO dan korban memesan, lalu bertemu didalam kamar hotel. Setelah korban dan wanita berada didalam kamar hotel tiba-tiba digrebek oleh pelaku ini, di mana ada dua orang yang masuk ke dalam kamar," katanya.
Dua orang pelaku yang masuk ke dalam kamar yakni Ditho dan Deri untuk menanyakan kepada korban niat apa korban datang ke hotel tersebut.
"Pelaku bertanya kepada korban mengapa mengajak pacarnya didalam kamar hotel. Lalu datanglah tiga orang pelaku lainnya yang mengancam korban," katanya
Pelaku mengancam korban meminta uang sebesar lima juta jika masalah ini tidak ingin diperpanjang. "Namun korban tidak mau dan melawan para pelaku," bebernya.
Mendapat perlawanan dari korban, para pelaku ini mengeroyok korban dengan menggunakan kayu balok, sendal, dan juga pukulan tangan kosong serta memukul dengan botol berisi minyak BBM.
"Saat itu korban masih berusaha untuk melawan para pelaku, sampai bajunya robek dan terlepas dari badannya," ceritanya.
Setelah melakukan perlawanan terhadap para pelaku, korban langsung melarikan diri dari hotel tersebut menuju ke Polsek Sukarami yang mana lokasinya tak jauh dari TKP.
"Dia lari langsung ke arah Polsek, dan setelah sampai di Polsek tanpa mengenakan baju korban melaporkan kejadian ini," katanya.
Namun ternyata bukan hanya dipukuli saja, korban juga sempat di siram dengan menggunakan BBM dan diancam akan dibakar.
Setalah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung datangi TKP dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hanya dalam hitungan jam para pelaku diamankan saat berada di rumahnya masing-masing," katanya.
Dihadapan polisi tersangka Arif mengaku baru kali ini dia melakukan tindakan kriminal seperti ini.
"Baru kali ini pakai modus seperti ini, dan pas kejadian saya mukul pakai tangan, dan menyiram BBM ke korban," katanya.
Lebih lanjut DP pernah dijual dengan harga 300 ribu kepada palanggan michat.
"Dari 300 itu saya tidak minta apa-apa, hanya minta uang rokok saja," katanya.
Untuk para pelaku dikenakan pasal 170 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.