PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aldi Saputra (20) warga Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, dan MR (17) warga Desa Sungai Gerong, Kabupaten Banyuasin, ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju, Palembang terkait aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).
Keduanya bersama puluhan temannya keluyuran dini hari dan merampas handphone seorang remaja berinisial MA (16). Korban juga digebuk oleh pelaku.
Kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya masing - masing setelah orang tua korban, Ade Saputra (45) melapor ke polisi.
Korban MA (16) bersama dua temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kapten Robani Kadir, tepatnya di dekat Masjid Nurul Iman, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju pada (2/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Lalu diadang rombongan tersangka sekitar 30 orang. Saat kejadian tersangka MR memukul korban menggunakan bambu hingga terjatuh dari sepeda motor, dan tersangka Aldi menarik baju korban kemudian membacok bagian tangan korban sebelah kiri, menusuk pinggang sebelah kanan dan di punggung.
Tersangka Aldi juga merampas handphone milik korban, lalu mereka melarikan diri bersama rombongannya. Sedangkan korban yang mengalami luka parah, langsung dibawa oleh kedua temannya ke RS Bari Palembang.
Kapolsek Plaju, Palembang, Iptu Hendri didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin mengatakan pihaknya sudah meringkus dua tersangka yang terlibat aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan diiringi pengeroyokan terhadap anak.
"Diharapkan tersangka lain segera menyerahkan diri. Kita sudah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan sekarang sedang kami kejar tersangka lainnya," katanya, Selasa (8/8/2023).
Kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) dan atau pasal 170 ayat (2) dan atau pasal 76 C jo pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sementara tersangka Aldi mengaku menyesal telah merampas handphone dan memukul korban. "Motornya tidak kami ambil, hanya handphone saja, saya menyesal," katanya.