loader

Palembang Rawan Kriminal, Sopir Truk Lintas Provinsi Dijambret 5 Pria di Jalan Soetta

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tindakan kriminal yang membuat malu Kota Palembang masih terus terjadi. Setelah sopir bus pariwisata ditodong dekat Monpera, kali ini sopir truk dari Pekanbaru tujuan Bekasi dijambret lima orang di lampung merah Jl Bay Pass Alang-Alang Lebar.

Peristiwa ini menimpa Ependi Pasaribu (42) warga Rawa Lumbu, Bekasi pada Kamis (30/11/2023). Pelaku beraksi dengan modus membersihkan kaca, namun saat korban lengah tas dan barang berharga dirampas.

Peristiwa yang mencoreng nama Palembang ini telah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakan korban, kejadian bermula pada saat dirinya membawa mobil truk hingga berhenti di traffic light karena posisi lagi lampu merah. "Saat itulah datang seorang tak dikenal dengan tujuan membersihkan kaca mobil, dan saat selesai saya berikan uang Rp2 ribu," kata Ependi, usai membuat laporan polisi, Jumat (1/12/2023).

Setelah orang tersebut diberi uang dengan cepat tangannya merampas tas dan handphone yang diletakkan di atas dashboard.

"Namun seketika saya menahan tangannya, sehingga terjadi tarik menarik dengan pelaku. Tiba - tiba saja datang empat orang diduga temannya, dan satu pelaku itu langsung memukul. Pelaku lainnya mengambil tas dan handphone saya," jelasnya.

Korban mengaku sempat hendak mengejar dengan turun dari mobil. "Tetapi niat saya tidak jadi, karena lampu saat itu sudah hijau. Takut macet saya jalankan mobil, dan para pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Menurut korban, dirinya dari Pekanbaru hendak menuju ke Bekasi. Namun karena kejadian ini terpaksa membuat laporan ke polisi. "Saya kehilangan satu unit handphone merek Oppo dan tas berisikan kartu ATM, KTP, dan STNK mobil truk Isuzu nopol B 9798 UCH," ujarnya.

Korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan para pelaku yang meresahkan para sopir truk ini ditangkap. Sementara, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHP.

Share

Ads