loader

Masalah Pembagian Uang, Jari Jempol Marbot Masjid Nyaris Putus 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pendi (51) yang kesehariannya sebagai Marbot Masjid di tikam tetangganya inisial T (29) dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau hingga nyaris kehilangan jari jempol tangan sebelah kirinya.

Tidak terima korban akhirnya mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/12/2023) pagi.

Diceritakannya, kejadian bermula masalah pembagian uang di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di Jalan Aiptu Wahab, Lorong Mawar, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (4/12/23) sekira pukul 08.00 WIB.

"Awalnya saya dengan T diberi uang oleh temannya sebesar Rp100 ribu, dan uang tersebut untuk dibagi dua. Namun setelah uang ditangan T, uang bagian saya tidak diberikan," katanya ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT.

Lanjutnya, akhirnya terlibat cekcok mulut dan terlapor T ini malah mengatakan saya mempunyai hutang dengan dia. "Saya jawab tidak ada utang kepadanya, namun T malah tidak senang dan mengajak berkelahi," jelasnya.

Menurut Pendi, kemudian keributan dilerai olah warga sekitar. Tetapi, ternyata terlapor ini malah kembali datang menemuinya. "Dia langsung mengeluarkan pisau dan menusuk kearah perut, beruntung saya mengelak namun pisau mengenai jari jempol tangan kiri. Hingga nyaris putus," ungkapnya.

Lalu, terlapor melarikan diri dan jari korban terluka dan harus di operasi. "Jari ini harusnya di operasi, karena saya mau buat laporan polisi jadi di tunda dahulu. Saya harap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor ini ditangkap," tutupnya.

Sementara, laporan korban telah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Laporan korban selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Share

Ads