loader

Ini Tampang Pria Diduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumpatan Muba

Foto
Pria yang Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Lumpatan Muba.

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu orang pria diamankan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, ia diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Bagan Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pria tersebut sudah tiba di Mapolda Sumsel, pada Minggu 31 Desember 2023 dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidkk Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Informasi sementara pelaku bernama Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba.

Hanya saja belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. 

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH, masih mendalami pengakuan terduga pelaku. "Besok siang kita rilis," ujar Anwar.

"Terima kasih. Nanti pelaku mau diperiksa dulu,” tambah Kasubdit 3/Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH. 

Seperti diketahui kasus ini berawal ketika Rabu 20 Desember 2023 sore mendadak gempar dengan kabar penemuan jenazah satu keluarga.

Penemuan jenazah ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di dusun Bagan Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.

Satu keluarga yang terdiri dari empat orang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

Keempat jenazah tersebut diketahui bernama Heri 50 tahun, Juray 70 tahun l, Aurel 5 tahun serta Marsel 12.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian ke 4 korban ini, hanya saja ada dugaan mereka menjadi korban tindak kriminal.

Pihak kepolisian sendiri langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Semua korban langsung dievakuasi, dengan menggunakan 2 ambulance mereka dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi.

ugaan sementara kematian keempat jenazah sudah beberapa hari karena dari hasil olah TKP awal tubuh korban sudah bengkak dan membusuk.

"Hasil pemeriksaan awal memang kondisi 4 jenazah sudah mengeluarkan bau, kemungkinan meninggalnya sudah beberapa hari," jelas Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Plt Kasatreskrim Iptu Dedi Kurniawan SH MH.

Iptu Dedi mengungkapkan untuk kepastian nya masih menunggu hasil autopsi.

"Saat ini keempat jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangka untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Plt Kasatreskrim menjelaskan untuk korban Heri 50 tahun dan Juray 70 tahun ditemukan ruangan depan rumah panggung yang menjadi lokasi kejadian.

Untuk Heri saat ditemukan dalam kondisi terikat.

Sementara kedua korban yang masih anak-anak ditemukan disemak-semak yang ada disekitar rumah.

"Untuk sementara kami menemukan ada tindak pidana kriminal dari penemuan 4 jenazah ini," jelasnya.

Penemuan 4 orang jenazah yang diduga masih satu keluarga di Dusun Bagan Desa Lumpatan 1 benar-benar menyedot perhatian warga Muba khususnya Kota Sekayu dan sekitarnya.

Berbagai spekulasi pun muncul dikalangan masyarakat terkait kabar penemuan 4 jenazah pada Rabu 20 Desember 2023 ini.

Bahkan banyak beredar di grup WA informasi terkait kejadian ini.

Dimana kabar tersebut menyebutkan jika Heri baru saja menerima uang hasil penjualan tanah dengan nilai hampir Rp 200 juta.

Kabar ini juga menyebutkan jika Heri merupakan asli warga Desa Bailangu dan sempat menikah dengan perempuan dari Desa Lumpatan namun sudah bercerai.

Mantan istrinya saat ini bekerja sebagai TKW di luar Negeri.

Sementara Heri tinggal dengan orang tua dan kedua anaknya yang masih duduk dibangku SD.

Ada juga kabar lain menyebut jika 4 jenazah ini merupakan korban akibat perselisihan tanah.

Share

Ads