loader

Soal Harta, Dua Pria Palembang Tega Keroyok Ayah Kandung yang Sudah Lansia

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sungguh malang apa yang dialami Herman (60), warga Alang-Alang Lebar Palembang, Sumsel. Harta yang dikumpulkan sejak muda untuk kebahagiaan di hari tua, ternyata membuat dirinya teraniaya.

Di usianya yang tidak lagi muda, Herman dikeroyok oleh dua anaknya karena persoalan harta. Herman dipukul dan ditendang anaknya kandung saat hendak menjual ruko atau mobil untuk keperluan biaya kuliah anak lainnya.

Herman dikeroyok bagaikan pelaku begal. Satu anak memegang tanganya, satu lagi memukul dan merebut kunci mobil. Kedua pelaku berinisial TT (30) dan FE (35).

Menurut laporan korban, peristiwa itu terjadi di Jalan Kolonel Sulaiman, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar, Palembang pada Sabtu (13/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang korban menuturkan, kejadian bermula saat dirinya berbicara kepada terlapor TT tentang perihal surat - surat ruko miliknya yang telah digadaikan TT. Rencanya,  korban hendak menjual ruko tersebut untuk biaya kuliah anaknya (adik terlapor TT).

"Namun terlapor TT ini tidak setuju. Oleh karenanya saya menemui TT, jika tidak mau ruko dijual maka meminta mobil yang saya berikan kepadanya untuk dijual," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Herman menjelaskan, TT tetap tidak mau bahkan menghalangi dengan cafa memegang tangan korban. Tidak hanya itu, TT memanggil kakaknya FE . "FE datang langsung menendang, memukul berkali - kali muka dengan tangan kosong, dan saat itu saya mencoba melepaskan pegangan tangan TT dengan cara menamparnya," katanya.

Menurut Herman, terlapor FE masih memukulnya sambil mengancam akan membunuh. "Saat pegangan tangan TT terlepas saya langsung lari ke mobil, tetapi FE tetap mengejar hingga berhasil mengambil kunci kontak mobil sambil terus memukuli dan TT menahan saya hendak keluar dari mobil," jelasnya.

Beruntung,  ketika kedua terlapor lengah akhirnya korban berhasil melarikan diri. Atas kejadian ini korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak lecet, tangan sakit, bibir lecet, perut sakit. "Makanya saya melapor ke polisi berharap anak - anaknya bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

Sementara laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Share

Ads