PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus penganiyaan yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medosos) Instagram. Pihak keluarga korban meminta pelaku segera ditangkap oleh polisi.
Diketahui penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan di kawasan Kol H Berlian Sukarami Palembang pada Minggu 3 Desember 2023 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan terlapor atas nama T dan AW.
Keluarga korban, DC membenarkan telah melaporkan peristiwa kejadian tersebut, ke Polda Sumsel. Namun, pihak korban sangat menyayangkan hingga saat ini terlapor belum berhasil ditangkap.
"Iya benar, sudah kami laporkan ke SPKT Polda Sumsel tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan undang-undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Diskotik Club 41 di Jalan Kolonel H Burlian pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB lalu dengan terlapor atas nama T dan atas nama AW," ujar keluarga korban, Rabu (24/1/24).
Dijelaskannya, awal kejadian saat korban berkunjung ke Diskotik Club' 41 di dalam ruangan terlapor atas nama T menghampiri meja duduk korban dan menabrak badan korban, lalu korban mendorong terlapor.
"Saat keluar pintu club 41 ternyata terlapor T telah menunggu di luar dengan memegang senjata tajam langsung membacok kepala korban sebanyak 1 kali, korban pun melakukan perlawanan kemudian datang kakak terlapor AW juga memegang senjata tajam, mengejar korban dan korban pun terjatuh. Saat itu terlapor membacok senjata tajamnya ke kepala korban berkali-kali," ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, korban pergi ke Rumah Sakit Myria cabang Charitas Palembang untuk mendapatkan perawatan medis dan mendapatkan 30 jahitan di kepala, dan 5 jahitan di kuping sebelah kiri.
"Akhirnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel dan menuntut terlapor dan kawan-kawan segera ditangkap untuk diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan. Dan sangat disayangkan kami pengunjung tempat hiburan tersebut mendapatkan hal seperti ini sedangkan kami kalau masuk selalu diperiksa tetapi berbeda dengan terlapor yang bebas membawa senjata tajam. Kami sangat kecewa ada oknum aparat Kepolisian pada saat kejadian berada di tempat tersebut tetapi tidak membekuk para terlapor," pungkasnya.