loader

Penyebab Anak di Palembang Aniaya Orang Tua Kandung saat Nonton Debat Capres

Foto
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah. (Foto: A Teddy)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perkara anak melakukan penganiayaan terhadap orang tua kandung di Palembang awalnya diduga karena beda pilihan saat nonton debat capres. Namun ternyata, terlapor A (28) merasa tersinggung dengan perkataan orang tuanya Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa masalahnya bukan perdebatan pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Menurut keterangan korban masalahnya bukan bermula perdebatan pilihan Capres dan Cawapres, namun ini lantaran tersinggung perkataan. Hingga menyebabkan terlapor (anaknya) emosi hingga melakukan perbuatan tersebut," ujar AKBP Haris Dinzah mewakili Kapolrestabes PalembangnKombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (7/2/2024).

Penganiayaan itu terjadi Minggu (4/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB di saat korban dan anaknya menonton televisi bersama. Kemudian korban Marsup menyuruh terlapor untuk tidur atau istirahat karena besok pagi akan mengantarkan cucunya pergi ke sekolah. Takutnya kesiangan, namun terlapor tidak mau tidur.

"Takut terlapor ini bangun kesiangan karena besok pagi hendak mengantar cucu korban ke sekolah, sehingga korban menyuruh terlapor tidur," katanya.

Tidak lama kemudian korban ibunya mematikan televisi dan lampu, sehingga terlapor langsung marah sambil berkata 'tidak bisa apa tunggu sebentar lagi, sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya itulah' kata korban saat diambil keterangan oleh penyidik. 

Kemudian sambil berjalan pergi terlapor mengumpat kembali kepada korban bapaknya 'katanya bapak sakit parah tapi gak mati-mati' sehingga dijawab oleh bapaknya 'pergilah kamu dari rumah ini' mendengar jawab itu terlapor emosi langsung menganiaya bapaknya.

"Korban dipukuli di bagian pipi sebelah kiri 1 kali dan di bagian dahi 2 kali sedangkan ibunya yang melerai juga terkena pukulan bagian hidung dekat dahi sebanyak 1 kali," ungkap AKBP Haris Dinzah. 

Usai melakukan perbuatannya terlapor A langsung pergi dari rumah dan hingga hari ini belum kembali. "Terlapor ini masih dicari keberadaannya, masih dalam penyelidikan anggota di lapangan," katanya. 

 

Share

Ads