loader

Polisi Merekontruksi Aksi Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepolisian Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, menggelar reka adegan aksi begal yang dilakukan oleh dua sekawan hingga menyebabkan korban merupakan mahasiswi bernama Nazwa Keyza Safira (19) tewas ditusuk Tanjung Senai, Ogan Ilir,. Pada Sabtu 3 Febuari 2024 lalu.

Sebanyak 23 adegan rekontruksi diperani oleh dua pelaku Herly Diansyah (36) dan Nopriandi (27) sementara korban di peranknya oleh pengganti, korban lainya yang perankan langsung Aldo (19) merupakan kekasih Nazwa. Terlihat Aldo menangis saat pelaku menusuk korban menyebabkan meninggal dunia.

Rekontruksi sendiri dilaksanakan di halaman lapang tembak Mapolda Sumsel. Jum'at pagi (3/5/24) sekitar pukul 10:00 WIB.

Adegan dilakukan berawal korban sedang duduk diatas sepeda motor di lokasi kejadian, kemudian datang kedua pelaku dari belakang mendekati kedua korban. Mereka sempat ribut setelah para pelaku meminta motor korban secara paksa.

Adegan selanjutnya kedua korban sempat berusaha mempertahankan sepeda motornya, kemudian terjadi tarik menarik sepeda motor saat itulah korban Nazwa berusaha melawan. Perlawanan pun dilakukan pelaku dengan menendang korban hingga terjatuh dari motor.

Selanjutnya adegan detik detik korban di tusuk oleh satu pelaku dengan senjata tajam mengenai bagian bawa ketiak korban menyebabkan korban terjatuh dari motor tergeletak jalan. Kemudian Aldo pun berusaha menolong kekasihnya yang sudah tak sadarkan diri.

Selanjutnya Aldo pun berusaha meminta pertolongan di lokasi kejadian, sementara dua pelaku ini melarikan diri dengan membawa sepeda motor korbannya. Meninggal kedua korban, sebelumnya akhir korban di larikan ke RS terdekat di lokasi kejadian setelah ada warga menolong mereka.

Kanit Pidum Polres Ogan Ilir Ipda Ettah Yuliansyah SH mengatakan, rekontruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui fakta fakta kejadian menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk menangkap berkas berkas yang akan dibawa ke pengadilan.

"Dimana ditemukan fakta yang terjadi yaitu senjata api dan sarung tangan senjata tajam jenis pisau," katanya.

Ettah menambahkan, sementara untuk fakta lainnya sudah sesuai dengan dengan kejadian di TKP serta pengakuan pelaku dan korban dan saksi saksinya.

Share

Ads