loader

Tidak Mau Ikut Merantau, Istri Dianiaya Suami 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terulang kembali di Kota Palembang, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SW (30) yang mengalami kekerasan dilakukan oleh suami sendiri AS.

Peristiwa ini terkuak setelah korban SW membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/5/2024) siang.

Diceritakannya, peristiwa penganiayaan diterimanya ini terjadi dirumahnya, Minggu (12/5) sekira pukul 19.00 WIB bermula terlapor AS mengajak untuk merantau di daerah Kabupaten Batu Raja Provinsi Sumsel.

Namun korban menolak dengan alasan anak - anak masih sekolah dan serta tidak memiliki uang. "Saya menolak ajakan suami, karena anak - anak sekolah disini, ongkos uang juga tidak ada," kata warga Jalan KI Anwar Mangku Sentosa, Kecamatan Plaju, Palembang ini.

Lanjutnya, saat menolak itulah terlapor langsung marah bahkan hendak menusuk namun tidak lama keributan yang didengar tetangga tersebut langsung dilerai.

"Tidak mau panjang saya langsung tidur, namun sebelum itu terlapor meminta maaf tetapi saya diamkan saja. Diduga itulah kembali terlapor marah - marah," sambung korban.

Masih kata korban mengatakan, saat keributan kembali ini terlapor mengusir dan berkata mengajak bercerai. "Saya pun langsung mengganti baju dan keluar rumah, namun didekati terlapor yang langsung mendorong dan memukuli berkali kali tubuhnya hingga mengalami memar," jelasnya.

Atas kejadian ini lah maka korban nekat membuat laporan polisi tersebut berharap terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya. "Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti sehingga terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap saya," tutupnya.

Sementara itu, laporan korban diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga tentang pasal 44 KUHP.

Share

Ads