PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus pencurian di Kelenteng Kong Miau di dalam Kawasan Jakabaring Sport City
Palembang, Senin (1/7/2024) sekira pukul 08.00 WIB terus di selidiki Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Akibat pencurian tersebut pihak kelenteng kehilangan 5 - 6 tempat dupa yang hilang, Alat semprot racun rumput, serta barang penting lainnya di dalam vihara dengan nilai total kerugian mencapai Rp50 juta lebih.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan kasus pencurian di Kelenteng Kong Miau di dalam Kawasan Jakabaring Sport City
Palembang terus diselidiki oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang sedang mencari dimana keberadaan pelaku.
"Setelah menerima laporan dari pengurus kelenteng, anggota langsung menindaklanjutinya. Doakan dalam waktu dekat ini para pelakunya bisa segera kita tangkap," katanya.
Menurut Kapolrestabes Palembang, barang - barang yang dicuri para pelaku merupakan barang penting yang digunakan umat Konghucu untuk beribadah didalam kelenteng atau Vihara Satria Dharma Sriwijaya Palembang.
"Laporan yang kita terima ada 5 - 6 tempat dupa yang hilang, Alat semprot racun rumput, serta barang penting lainnya di dalam vihara
dengan nilai total kerugian mencapai Rp50 juta lebih," bebernya.
Lanjutnya, meminta doa agar pelaku segera ditangkap. "Semoga pelaku segera ditangkap," tutupnya.
Pengurus Kong Miau, Amat Sopian mengatakan, mengetahui adanya kejadian kemalingan saat datang ketempat ibadah dan melihat melihat pintu depan telah rusak, setelah di cek kedalam ternyata tempat dupa sudah tidak ada lagi.
"Saya melihat pintu depan sudah rusak dan alat dupa didalam kong miau sudah Hilang," katanya.
Sementara itu, Halim Susanto Ketua Vihara Satria Dharma Sriwijaya mengatakan, selain alat dupa yang hilang masih banyak barang lainnya yang juga hilang dicuri namun belum terdata semuanya.
"Saya sudah meminta pengurus vihara
melaporkan kejadian ini ke polisi, bahwa saat ini polisi sedang menyelidiki kasusnya semoga pelaku bisa segera ditangkap" jelasnya.
Lanjut Halim Susanto kejadian ini sudah tiga kali terjadi karena sehari kemudian tepatnya Rabu 3 Juli 2024 Vihara Kong Miao Sriwijaya juga kembali disatroni maling.
"Saat itu kami mendapati kusen jendela rusak seperti bekas dicongkel. Tapi pelaku tidak bisa masuk, karena ada besi di dalamnya," tutupnya.