loader

Jadi Korban Jambret di Sang Bolong, Uang Rp6 Juta dan HP Raib

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Lagi aksi jambret jalanan terjadi di Kota Palembang, kali ini menimpa seorang pedagang Pasar 16 Ilir yang menjadi korbannya. 

Korban Indah Puspasari (29) warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pun langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ibu rumah tangga (IRT) tersebut di jambret di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 11.15 WIB. Dan kehilangan satu buah tas berisi uang tunai Rp6 juta, handphone, dan surat-surat berharga lainnya.

Diceritakannya, kejadian bermula korban bersama suaminya mengendarai sepeda motor dan melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kawasan padat kendaraan serta di siang bolong di Jalan Merdeka, Palembang.

Tiba - tiba saja datang pelaku dari belakang arah sebelah kanan juga mengendarai sepeda motor dengan celah menarik tas milik korban. "Saat itu tas ada yang menarik, namun sempat saya pertahankan. Tetapi akhirnya pelaku berhasil merampas tas dan langsung kabur," kata Indah, Selasa (13/8).

Menurut Indah mengatakan, saat sebelum kejadian sudah merasa curiga dengan pelaku yang sejak di Jalan Kapten A Rivai menuju ke arah Kambang Iwak telah membuntuti.

"Sudah curiga pak dengan pelaku ini, karena mengiring motor kami terus. Saat posisi kami melaju kencang pelaku juga ikut kencang membawa motornya, namun tidak menyalip kami saat kendaraan kami berjalan pelan," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku berhasil menarik tas yang dibawa berisi uang, handphone, dan surat menyurat, "Isinya ada Dompet, handphone, surat-surat, uang, rencananya mau belanja untuk keperluan jualan," katanya.

Indah berharap dengan membuat laporan ke Polisi ini pelaku bisa segera di tangkap. "Saya harap polisi segera menangkap pelaku menjambret saya," tutupnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan korban penjambretan atas tindak pidana Pasal 365 KUHP. "Laporan sudah diterima selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

 

 

 

Share

Ads