PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menggelapkan sepeda motor milik temannya, oknum ASN Lapas inisial LLH yang berdinas di Kecamatan Muara Dua dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025) siang, oleh korban Ardiansyah Putra (31).
Diceritakannya, awal mula kejadian pada saat korban diajak terlapor untuk menginap di Ganesha Hotel, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan AKBP Kemas Kailani, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
"Sudah lama tidak bertemu dengan terlapor, kemudian saya diajak menginap di hotel. Memang kenal dia teman dan terlapor ini merupakan ASN di Muara Dua," ujarnya.
Lanjut warga Nusantara Lembayung Dusun 5 Lahat ini mengatakan, sesampai di hotel kemudian tidak lama terlapor meminjam sepeda motor berikut dengan STNK dan KTP.
"Saya tidak curiga sama sekali, sehingga memberikan semuanya. Pada saat itu terlapor juga mengatakan meminjam motor hanya sebentar keluar," jelasnya.
Namun, ditungguin sampai pagi terlapor malah tidak muncul lagi datang ke hotel. Motor saya Honda bernopol BG 6453 ET tidak tau dibawa kemana. "Saya sudah mendatangi rumah orang tuanya, namun orang tuanya tidak tahu menahu dan lepas tangan," ungkapnya sambil berharap setelah melapor terlapor bisa ditangkap.
Ternyata, kasus serupa dialami juga M Kurniawan (23) warga Jalan Ratu Sianum, Lorong H Umar, Kecamatan IT II, Palembang, menjadi korban perbuatan LLH namun di hari berbeda. Dilaporkan pada Minggu (13/4/2025).
Menurut korban Kurniawan bahwa penggelapan motornya dilakukan terlapor pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah berada di warnet Hans Pro Gaming, Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
"Awalnya saya di warnet kemudian terlapor meminta saya untuk menemaninya, namun tidak lama tiba - tiba saja meminjam motor dengan alasan untuk menjemput anaknya yang ada di KM 10, karena memang teman jadi saja meminjamkan motor," jelas dia.
Namun, setelah ditunggu - tunggu hingga larut malam. Terlapor pun tidak mengembalikan motor korban. "Sudah saya tunggu lama tidak balik lagi ke warnet," tuturnya.
Lebih jauh korban mengatakan, Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua, korban pun mencoba Konfirmasi melalui Instagram ke kantor lapas tersebut.
"Benar Terlapor sedang bermasalah dan sudah 2 bulan tidak masuk bekerja, Sedangkan orang tuanya sudah lepas tangan," tandasnya.
Sementara itu, KA SPKT Ipda Erwin membenarkan adanya laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor. "Laporan korban sudah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," katanya singkat.
Ahmad Teddy Kusuma Negara