PALEMBANG, GLOBALPLANET - Andi, warga Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, yang mengaku menjadi korban penganiayaan brutal oleh lebih dari tiga orang, merasa kecewa mendalam. Karena laporan yang dibuatnya sejak bulan Desember 2023 lalu belum juga menunjukkan perkembangan berarti.
Dimana dirinya telah membuat laporan tentang tindak Penganiayaan ke Polres Muara Enim dengan nomor LP/B913/XII/2023/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 23 Desember 2023.
"Iya saya sudah laporkan sejak tahun lalu, namun diduga tidak direspon penyidiknya. Saya hubungi juga tidak dijawab, lebih setahun tidak ada kejelasan. Bahkan, tidak ada satupun tersangka yang dipanggil apalagi ditahan," katanya kepada media, Senin (16/6/2025).
Diceritakannya, dia dianiaya dan disekap oleh para pelaku di Desa Gunung Megang Dalam, Muara Enim, pada 16 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB hingga tubuhnya mengalami luka lebam di berbagai bagian.
Merasa tidak mendapat keadilan, Andi bersama Kuasa Hukumnya, Hadi Candra SH dari Chadra Mustika Law Firm, melaporkan dua penyidik di Polres Muara Enim ke Propam Polda Sumsel pada 26 Mei 2025.
Kedua penyidik yang dilaporkan adalah Ipda M dan Bripda D, Mereka dinilai tidak profesional dalam menangani laporan Andi tersebut hingga menyebabkan perkara seperti dibiarkan berlarut - larut tanpa perkembangan.
"Klien kami sudah sangat trauma, jadi sejak kejadian tersebut, klien kami tidak berani kembali ke Muara Enim, hingga kini tinggal di Prabumulih. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa aman dan kepercayaan terhadap institusi," ujar Hadi Candra.
Lanjut Hadi mengatakan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan tak ada satupun tersangka yang ditahan. Padahal kata Hadi, unsur Pasal 21 KUHAP sudah terpenuhi.
"Kami telah melayangkan permohonan SP2HP, keberatan atas tidak ditahannya tersangka. Bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Kapolda Sumsel agar perkara ini benar-benar ditindaklanjuti," Jelas dia.
Oleh karena itu, Pihaknya berharap kepada Propam Polda Sumsel, Kapolda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel, dapat memberi perhatian serius terhadap penanganan perkara ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Andi dan penyelidikan internal terhadap penyidik Polres Muara Enim yang dilaporkan.
Ahmad Teddy Kusuma Negara