PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tidak terima dikejar dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Parang, Intan (31) warga Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, melaporkan inisial SH tak lain adik kandungnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (19/6/2025) siang.
Diceritakannya, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Bermula korban yang habis pulang dari liburan bersama pacar terlapor.
"Diduga terlapor ini cemburu pak, karena ceweknya (pacar) saya ajak berfoto bersama bule. Hingga terjadi cekcok mulut berujung ribut," kata Intan kepada petugas piket SPKT saat membuat laporan, Kamis (19/6) siang.
Menurut Intan menjelaskan, hingga dimalam kejadian terlapor memecahkan lampu motor miliknya. "Terlapor juga kemudian mengambil parang, saya lalu dikejar sambil mengancam akan membacok," ungkap dia.
Lanjutnya, beruntung dirinya berhasil menyelamatkan diri dan hari ini membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. "Atas kejadian ini saya trauma dan ketakutan, makanya saya melapor ke polisi supaya terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam perkara tindak pidana Pengancaman Pasal 335 KUHP. "Laporan sudah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Ipda Erwin singkat.
Ahmad Teddy Kusuma Negara